Pilkada Aceh Barat

Masih Ada Peluang Menggugat

KETUA KIP Aceh Barat, Mahrizal mengaku sudah menerima pernyataan sikap yang diserahkan oleh para cabup yang memprotes hasil

Editor: bakri
KETUA KIP Aceh Barat, Mahrizal mengaku sudah menerima pernyataan sikap yang diserahkan oleh para cabup yang memprotes hasil pilkada. Sedangkan prosesnya ada pada lembaga penegak hukum.

Ia juga menyatakan, masih ada peluang bagi pihak yang ingin mengguat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), yakni dari tanggal 15-18 April 2012. Bila sampai tanggal 19 April tidak ada gugatan, maka KIP akan menetapkan tahapan untuk pelaksanaan pilkada putaran kedua.

Mahrizal juga menyatakan, KIP tidak berwenang untuk menghentikan atau mengulang pilkada tanpa perintah dari MK. Jika memang sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada perintah apa-apa, maka KIP akan menggelar pilkada putaran kedua dengan kontestan HT Alaindisyah/H Rahmad Fitri HD yang meraih 29.04 persen suara dan H Ramli MS/Moharriadi (22,41 persen).(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved