Senin, 20 April 2026

Berita Aceh Jaya

WNA Diduga Lakukan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Keuchik Buka Suara

"Iya benar ada informasi, bahkan pemuda sudah pernah duduk berencana melakukan aksi pengusiran terhadap WNA tersebut," jelasnya.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO
Aktivitas penambangan emas secara ilagal yang diduga dilakukan WNA asal Vietnam terjadi di Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya. Informasi tersebut heboh setelah video keluhan masyarakat tersebar di berbagai grub WhatsApp Aceh Jaya. 

 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Aktivitas penambangan emas secara ilagal yang diduga dilakukan WNA asal Vietnam terjadi di Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya.

Informasi tersebut heboh, setelah video keluhan masyarakat tersebar di berbagai grup WhatsApp Aceh Jaya.

Hal itu sendiri dibenarkan oleh sejumlah orang yang dihubungi Serambinews.com, saat dikonfirmasi.

Pun demikian, Pj Keuchik Meudang Ghon, Muni Amin mengaku tidak mengetahui jika ada WNA yang melakukan penambangan emas di wilayah Desanya.

"Saya tahunya memang ada aktivitas penambangan emas ilegal, cuma saya tidak tahu dimana lokasinya, lokasinya masuk ke Medang Ghon atau Kareung Ateuh, saya tidak tahu," sebutnya.

"Saya tahu itupun dari informasi masayarakat, kalau WNA saya juga tidak tahu," tambahnya.

Ia menyampaikan, jika hingga saat ini juga tidak ada masyarakat yang melaporkan kepada dirinya terkait dengan adanya WNA yang melakukan penambangan emas secara ilegal di wilayah desanya.

"Tidak ada, laporan masyarakat juga tidak ada yang saya terima hingga saat ini," jelas Plt Keuchik Mendang Ghon.

Baca juga: Diduga Ada WNA Vietnam Kuasai Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya

Disisi lain Pj Keuchik Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, membenarkan jika ada informasi aktivitas WNA melakukan penambangan emas di wiliayahnya.

Hanya saja, dirinya tidak mengetahui secara pasti asal negara WNA tersebut lantaran tidak pernah melihat secara langsung.

"Iya benar ada informasi, bahkan pemuda sudah pernah duduk berencana melakukan aksi pengusiran terhadap WNA tersebut," jelasnya.

"Katanya mereka dari Vietnam atau China, tapi tidak pernah melapor sama sekali ke kami, jadi bisa kita pastikan itu ilegal," tambahnya.

Menurut Pj Keuchik, para WNA itu sendiri sudah berada di desanya sekitar 3 hingga 4 bulan berdasarkan dari informasi yang diterima.

"Tapi secara langsung saya tidak melihat, hanya saja pemuda dan masyarakat sudah menyampaikan jika itu benar," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved