Pilkada Pidie Jaya
Saksi Irwandi di Pijay Tolak Teken Rekap Suara
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya, Sabtu (14/4) kemarin merekap suara hasil Pilkada Cagub/Cawagub Aceh
Rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada itu dihadiri semua saksi pasangan cagub/wagub, unsur Panwas kabupaten serta PPK dan Panwascam dari delapan kecamatan. Prosesi rapat tersebut diawasi petugas keamanan dari Polres Pidie/Pijay. Para saksi menanggapi sekaligus ikut memperbaiki paparan yang disampaikan KIP dengan sopan dan tertib.
Kendati sesekali sempat dikritisi Panwas, namun proses penghitungan suara tampak berjalan dengan lancar. Nama-nama saksi pasangan cagub/wagub yaitu, untuk nomor urut 1 saksinya Zainuddin, nomor urut 2 Mulyadi, nomor urut 3 saksinya Muhammad. Disusul untuk nomor urut 4 saksinya Iskandar, sementara nomor urut 5 Teuku Akbaruddin SH. Rapat pleno rekap dipimpin Cut Nur Azizah SE.
Hasil rekap penghitungan suara selengkapnya adalah, Nomor Urut 1 2.176 (2,80 persen), nomor urut 2, 7.840 suara (10.09 persen), nomor urut 3, 4.049 suara (5,21 persen) sedangkan nomor urut 5 mendapat 53.379 suara (68,72 persen). Jumlah DPT di Pijay, lapor Musman SH, salah seorang anggota KIP, yaitu 100.861 orang. Suara sah 77.679 (97,97 persen) dan tidak sah 1,611 atau (2,03 persen).
Yang menggunakan hak pilih di Pijay 79.290 orang. Partisipasi pemilih 78,61 persen. Pada rapat tersebut, KIP mengundang beberapa Kadis terkait, yaitu Kesbanglinmas, Kependudukan, Statistik (BPS) serta Kabag Pemerintahan. Ternyata, tidak seorang pun para pejabat itu yang hadir. Para saksi langsung menandatangani naskah rekapitulasi suara itu, kecuali saksi dari pasangan Irwandi/Muhyan Yunan yang tak menandatangani naskah rekap suara itu, dan langsung pergi meninggalkan lokasi tersebut.(ag)