Pilkada Langsa
Zulkifli dan Toke Su Uem ke Putaran Kedua
Pasangan calon wali kota/wakil wali kota (cawalkot/cawawalkot) Langsa, Zulkifli Zainon/Syaifullah, dan Usman Abdullah alias Toke Su
Hal tersebut diputuskan pada rapat pleno terbuka tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada, oleh KIP Langsa di Aula SMKN 1 setempat, Sabtu (14/4). Perolehan suara hasil rekap KIP Kota Langsa itu yakni, urutan pertama perolehan suara terbanyak adalah pasangan Zulkilfi Zainon/Syaifullah, yang diusung koalisilima partai, Golkar, PDI-P, PKS, Hanura, dan Gerindra, sebanyak 19.018 suara (27,92 persen). Sedangkan posisi kedua pasangan nomor urut 13, Usman Abdullah/Marzuki Hamid, yang diusung dari Partai Aceh (PA), sebanyak 14.641 suara (21,48 persen).
Hadir pada rapat pleno KIP tersebut, Ketua KIP Langsa Agusni AH SE dan empat anggota komisioner serta sekretaris KIP, Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf M Hasan, Kapolres Langsa AKBP Hariadi SH SIK, Kajari Langsa Adonis SH, sejumlah cawalkot/cawawalkot, saksi masing-masing cawalkot/cawawalkot Langsa, dan para undangan lainnya.
Acara yang dibuka langsung oleh Ketua KIP Langsa, Agusni AH SE, berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB siang, serta mendapat pengawalan ketat puluhan personel Polres Langsa. Ketika penetapan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara cawalkot/cawawalkot dan cagub/cawgub Aceh selesai dan dilakukan tandatangan berkas acara. Sebagian besar saksi dari cawalkot/cawawalkot Langsa dan sejumlah cawalkot/cawawalkot yang hadir, keluar dari ruangan sidang.
Alasan para saksi tak mau mendatangani berkas acara tersebut, karena proses hukum dugaan money politik salah satu cawalkot/cawawalkot yang maju keputaran kedua belum tuntas dilakukan Panwas Kota Langsa. Malahan suasana ruangan sempat tegang (memanas), ketika sejumlah saksi mengeluarkan kata-kata keras sambil beranjak keluar dari Aula SMKN 1 Langsa tersebut.
Padahal pihak KIP setempat waktu itu telah menjelaskan, bahwa terkait masalah pelanggaran Pilkada bukan wewenang KIP, dan hal itu juga tidak masuk dalam porsi rapat pleno ytang sednag berlangsung tersebut. Tetapi pihak saksi dan cawalkot/cawawalkot Langsa, tetap bersikeras tak mau mendengarkannya.
Setelah seluruh anggota komisioner KIP Langsa mendatangani berkas acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sah cawalkot/cawalkot Langsa dan cagub/cawagub Aceh, termasuk para saksi dari pasangan cawalkot/cawawalkot Langsa Zulkifli Zainon/Syaifullah, Usman Abdullah/Marzuki Hamid, dan seluruh saksi lima cagub/cawagub Aceh.(c42)