Pilkada Aceh Tengah
Tak Percaya KIP dan Panwas bukan Pernyataan Dandim
Dandim 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf Sarwoyadi menandaskan, dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tidak percaya
“Saya perlu meluruskan. Itu bukan pernyataan saya selaku Dandim 0106/Aceh Tengah karena saya tak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu, termasuk kepada pers. Saya pastikan, pernyataan tak percaya kepada KIP dan Panwas tersebut dilontarkan oleh pendemo ketika beraksi di depan Gedung DPRK Aceh Tengah, Jumat (13/4),” kata Letkol Sarwoyadi kepada Serambi, Minggu (15/4) meluruskan berita yang dilansir harian ini kemarin.
Dalam berita utama Serambi edisi Minggu 15 April 2012 berjudul; DPRK Rekom Pilkada Ulang termasuk mengutip tanggapan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dicky Sandoni (Jangan Ada Tetesan Darah di Aceh Tengah) serta tanggapan Dandim 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf Sarwoyadi (Rakyat tak Percaya KIP dan Panwas).
Terkait dengan berita tersebut, Dandim Aceh Tengah secara khusus mengklarifikasi. “Pernyataan rakyat tak percaya KIP dan panwas itu bukan pernyataan saya, tetapi dilontarkan oleh pendemo,” tandasnya.
Secara lebih mendetail Dandim Aceh Tengah menjelaskan, apa yang ditulis dalam pemberitaan tersebut bahwa masyarakat saat ini hanya percaya kepada Dandim, Kapolres, dan Bupati, dan tidak percaya lagi kepada pihak KIP dan Panwas, bisa dipastikan itu adalah pernyataan massa pendemo dari 10 kandidat yang menuntut pilkada ulang ketika beraksi di depan Gedung DPRK Aceh Tengah, Jumat 13 April 2012. “Dalam berita tersebut seolah-olah itu pernyataan Dandim Aceh Tengah. Padahal saya tidak pernah melontarkan statemen seperti itu. Makanya mohon diklarifikasi,” tandas Letkol Sarwoyadi.
Dijelaskan Dandim 0106/Aceh Tengah, dalam pilkada, TNI hanya bertugas mem-back up Polri untuk terwujudnya pilkada damai dan aman. “Apapun keputusan yang dibuat KIP selaku penyelenggara, TNI/Polri siap mengawalnya,” kata Dandim Aceh Tengah.
Menurut Letkol Sarwoyadi, dalam proses yang sedang berlangsung saat ini, difasilitasi oleh muspida termasuk yang pertama untuk penghitungan suara dua hari lalu. Sedangkan sebelumnya, Kapolres Aceh Tengah telah mengklarifikasi kepada KIP setempat untuk menanyakan bagaimana dengan penghitungan suara gubernur dan akhirnya tetap dilajutkan. Sedangkan untuk perhitungan suara bupati/wakil bupati ditunda sementara karena masih ada masalah.
“Penghitungan suara pemilihan gubernur tetap lanjut. Nah ketika itu ada yang memprovokasi bahwa penghitungan suara bupati/wakil bupati juga akan dilakukan. Karenanya pada saat itu saya sampaikan kalau dilakukan penghitungan suara (bupati) akan saya hentikan. Maksudnya dihentikan pada hari itu saja bukan dihentikan total. Jika selanjutnya proses berjalan, saya akan mendukung KIP,” demikian Dandim 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf Sarwoyadi.(c35)