Pilkada Langsa
Aceh Barat Masih Tunggu Putusan KIP Aceh
BERBEDA dengan KIP Langsa, pihak KIP Aceh Barat hingga kemarin belum menyusun jadwal dan tahapan pilkada putaran kedua
“Untuk jadwalnya akan ditentukan KIP Aceh bersama KIP lima kabupaten yang mengelar putaran dua,” ujar Ketua KIP Aceh Barat, Mahrizal menjawab Serambi, Minggu (22/4). Selain itu, KIP Aceh Barat juga masih menunggu masa senggang terhadap ada tidaknya calon yang mengugat hasil pilkada putaran pertama lalu.
Mahrizal memastikan, jadwal pilkada di lima kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada putaran kedua akan berlangsung serentak. Hal ini, kata dia, sesuai dengan tahapan pada putaran pertama lalu yang juga ditetapkan oleh KIP Aceh. Mahrizal menambahkan, hingga kemarin pihaknya belum menerima pemberitahun tentang ada tidaknya pihak yang menggugat pilkada putaran pertama.
Dalam pleno beberapa hari lalu, KIP Aceh Barat menetapkan dua pasangan calon sebagai peserta pilkada putaran kedua, yaitu pasangan HT Alaidinsyah/H Rahmad Fitri HD dan pasangan H Ramli MS/Moharriadi.
Sementara terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT), Mahrizal mengatakan, DPT pilkada putaran kedua tetap sama dengan DPT putaran pertama yakni 118.170 jiwa. “Untuk putaran dua sesuai aturan KIP Aceh, tetap mengacu pada DPT pada putaran pertama lalu,” jelas Mahrizal.(riz)