Breaking News

Pilkada Pidie

KIP Pidie Siap Hadapi Gugatan Ghazali Abbas

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie menyatakan siap menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)

Editor: bakri
SIGLI - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie menyatakan siap menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Ghazali Abbas Adan-Zulkifli M Juned ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana gugatan ini dijadwalkan berlangsung tanggal 26 April 2012.

“Selasa (24/4) nanti, kami akan ke Jakarta untuk menghadapi persiapan gugatan PHPU yang diajukan oleh pasangan Ghazali Abbas Adan-Zulkifli M Juned,” kata  Ketua KIP Pidie, Junaidi Ahmad SAg kepada Serambi, Minggu (22/4).

Junaidi yang didampingi  Komisoner Advokasi dan Hukum, M Diah Adam SH,  mengatakan, pihaknya masih mempelajari kemungkinan perlu tidaknya menggunakan pengacara untuk menghadapi gugatan ini. “Yang jelas kami tetap melayani gugatan dari siapa pun, karena semua kandidat memiliki hak menyampaikan gugatan ke MK, sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sesuai dengan surat panggilan yang diterima KIP pada 16 April dari pihak MK bahwa gugatan pasangan No 8 telah didaftar  dengan Nomor Registrasi  No 20/PHPU-X/2012 tanggal 20 April 2012.(c43)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved