Pilkada Simeulue
Panwas Simeulue Akan Limpahkan Tiga Dugaan Pelanggaran ke Polisi
Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kabupaten Simeulue menyatakan akan melimpahkan tiga kasus dugaan pelanggaran pilkada kepada
Ketua Devisi Pengawasan Panwas Simeulue, Maimun Saleh, kepada Serambi Senin (23/4) menyebutkan, ketiga kasus dugaan pelanggaran yang akan diteruskan ke penyidik tersebut adalah, pelanggaran admistrasi di Kecamatan Simeulue Timur, pelanggaran keputusan bersama terkait diwakilkannya pencoblosan di Desa Lafakha, Kecamatan Alafan, dan dugaan money politic yakni dalam bentuk barang di Kecamatan Simeulue Tengah.
Menurut Maimun, hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya, kuat dugaan adanya pelanggaran. “Dari sejumlah laporan yang masuk ke panwas, ada tiga yang akan diteruskan ke penyidik kepolisian, karena diduga sudah melanggar aturan pilkada,” kata Maimun yang saat dihubungi mengaku sedang berada di Jakarta, untuk menghadiri sidang gugantan calon kandidat Simeulue di Mahkamah Konstitusi (MK).(c48)