Pilkada Aceh Barat
Kubu Ramli dan Tito Siap Hadapi Gugatan Pilkada ke MK
Kubu pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Barat yang lolos dalam pilkada putaran kedua, Ramli MS/Moharriadi dan HT
Informasi diterima Serambi, Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan perkara itu pada 3 Mei 2012 mendatang. “Kita siap hadapi gugatan yang telah didaftarkan oleh kubu lainnya untuk menggungat hasil Pilkada di Aceh Barat, dan kita akan lihat bagaimana prosesnya nanti,” kata Sekretaris Umum Bersama pasangan H Ramli MS/Moharriadi Syafari kepada Serambi Minggu (29/4), di Meulaboh.
Menurutnya, gugatan hasil Pilkada Aceh Barat yang telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi itu adalah hak para kandidat dalam mencari keadilan. Namun pihaknya menyatakan akan melihat bagaimana proses persidangan itu berjalan, guna menentukan langkah selanjutnya terhadap gugatan yang telah didaftarkan beberapa waktu lalu.
Kesiapan untuk menghadapi gugatan juga disampaikan Ketua Umum Tim Pemenangan HT Alaidinsyah-H Rachmat Fitri, Abdul Kadir. “Gugatan yang diajukan oleh teman-teman kandidat sangat kita hargai karena hal ini merupakan bagian dari demokrasi,” kata Abdul Kadir, kepada Serambi kemarin.
Menurutnya, pihaknya juga siap menempuh jalur hukum termasuk menyiapkan pengacara apabila gugatan yang didaftarkan tersebut merugikan pihaknya. Karena selama ini, kata Abdul Kadir, tim sukses mereka telah menjalankan proses kampanye sesuai dengan aturan dan menghindari tindakan ilegal, juga tidak menjelek-jelekkan kandidat lain.(edi)