Pilkada Aceh
Dua Kapolsek Kawal Teleconference
PEMERIKSAAN saksi-saksi (yang berada di Aceh) terkait sidang gugatan pilkada gubernur (pilgub) Aceh yang diajukan pasangan calon gubernur/wakil
Dua Kapolsek di Banda Aceh bersama personelnya, yaitu Kapolsek Syiah Kuala AKP Yusuf Hariyadi dan Kapolsek Darussalam Ipda Dahlan ikut mengawal di dalam dan di luar ruang saat berlangsung teleconference di Fakultas Hukum Unsyiah.
Melalui teleconference berlangsung pemeriksaan saksi yang diajukan kuasa pemohon Irwandi Yusuf dan saksi yang diajukan termohon dari PA.
Pertama giliran saksi pemohon dimintai keterangan menggunakan perangkat video conference. Intinya mereka menerangkan timses PA melakukan intimidasi dan teror terhadap timses Irwandi-Muhyan dan masyarakat menjelang pilkada.
Tak kalah dengan saksi pihak Irwandi, pihak PA juga menghadirkan 30 lebih saksi. Mereka mulai dimintai keterangan sekitar pukul 16.30. Hingga pukul 17.30 WIB, inti keterangan dari sepuluh saksi dari PA itu membantah teror dan intimidasi dilakukan tim PA. Saat saksi dari PA memberi keterangan, saksi dari pihak Irwandi lebih banyak berkumpul di luar ruangan. (sal)