Selasa, 28 April 2026

Pilkada Aceh

Dua Kapolsek Kawal Teleconference

PEMERIKSAAN saksi-saksi (yang berada di Aceh) terkait sidang gugatan pilkada gubernur (pilgub) Aceh yang diajukan pasangan calon gubernur/wakil

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Dua Kapolsek Kawal Teleconference
Pengacara Partai Aceh (termohon), Kamaruddin SH bersama saksi PA memberi keterangan lewat perangkat telekonference dengan hakim dan pengacara di Mahkamah Konstitusi, Jakarta dalam sidang lanjutan gugatan Irwandi Yusuf di Fakultas Hukum Unsyiah, Banda Aceh, Senin (30/4). SERAMBI/BUDI FATRIA
PEMERIKSAAN saksi-saksi (yang berada di Aceh) terkait sidang gugatan pilkada gubernur (pilgub) Aceh yang diajukan pasangan calon gubernur/wakil gubernur, Irwandi Yusuf/Muhyan Yunan dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas video conference yang menghubungkan ruang sidang utama di MK Jakarta dengan ruang video conference di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Senin (30/4).

Dua Kapolsek di Banda Aceh bersama personelnya, yaitu Kapolsek Syiah Kuala AKP Yusuf Hariyadi dan Kapolsek Darussalam Ipda Dahlan ikut mengawal di dalam dan di luar ruang saat berlangsung teleconference di Fakultas Hukum Unsyiah.

Melalui teleconference berlangsung pemeriksaan saksi yang diajukan kuasa pemohon Irwandi Yusuf dan saksi yang diajukan termohon dari PA.

Pertama giliran saksi pemohon dimintai keterangan menggunakan perangkat video conference. Intinya mereka menerangkan timses PA melakukan intimidasi dan teror terhadap timses Irwandi-Muhyan dan masyarakat menjelang pilkada.

Tak kalah dengan saksi pihak Irwandi, pihak PA juga menghadirkan 30 lebih saksi. Mereka mulai dimintai keterangan sekitar pukul 16.30. Hingga pukul 17.30 WIB, inti keterangan dari sepuluh saksi dari PA itu membantah teror dan intimidasi dilakukan tim PA. Saat saksi dari PA memberi keterangan, saksi dari pihak Irwandi lebih banyak berkumpul di luar ruangan. (sal)   

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved