Pilkada Gayo Lues
DPRK belum Keluarkan Izin
SELAIN mendapat perlawanan dari kubu Irmawan/Yudhi, sejumlah petinggi DPRK Gayo Lues juga menyatakan
“Belum ada izin untuk proses rekap suara Pilkada Galus. Hingga hari ini (kemarin-red) Pihak KIP belum memberitahukan agenda kegiatan di gedung dewan,” kata Wakil Ketua II DPRK Galus, Drs Sudirman, kepada Serambi Selasa (1/5).
Saat memberikan keterangan, Sudirman didampingi oleh Wakil Ketua I Selamat, dan Ketua Fraksi Gabungan Karya Bersatu, Rabusah, serta anggota Fraksi Gabungan Amanah Bersama, Mardin.
Karena tidak ada izin, kata Sudirman, maka pihaknya harus menolak kegiatan proses lanjutan Pilkada Galus yang dijadwalkan berlangsung hari ini. “Bisa saja mereka memakai Gedung DPRK untuk kegiatan rekap kertas surat suara, akan tetapi juga harus siap menanggung resikonya,” sebut Sudirman.
Ketua KIP Galus Alfin Anhar yang dikonfirmasi tentang hal ini, hingga berita ini diturunkan malam tadi, belum memberikan tanggapannya. Nomor ponselnya yang dihubungi beberapa kali tidak dijawab. Ia juga tidak membalas pesan singkat (SMS) yang Serambi kirimkan ke hpnya.(c40)