Pilkada Langsa
KIP Langsa Mulai Edarkan Surat Perbaikan DPT
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, mulai Selasa (8/5) mengeluarkan surat edaran untuk perbaikan Data Pemilih Tetap (DPT)
Ketua KIP Kota Langsa, Agusni AH SE kepada Serambi mengatakan, surat edaran perbaikan DPT dengan nomor 503/270/V/2012 oleh petugas KIP setempat akan langsung dikirikan ke masing warga atau KK. Surat edaran perbaikan DPT ini bertujuan untuk memberikan hak pilih atau menghindari terjadinya pengebirian hak pilih warga.
Menurutnya, surat edaran perbaikan DPT merupakan salah satu cara untuk memastikan semua warga yang berhak memilih terdaftar sebagai pemilih pada pilkada putaran kedua.
Agusni juga kepada petugas yang memperbaiki DPT untuk memperhatikan beberapa hal penting. Di antaranya, pemilih pilkada putaran kedua adalah pemilih yang telah terdaftar di putaran pertama, artinya mereka terdaftar dalam DPT, dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), dalam DPS Hasil Perbaikan Awal atau DPS HP, serta terdaftar di Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).
Selanjutnya pemilih pada pilkada putaran pertama yang tidak memperoleh undangan atau tidak terdaftar di DPT, disarankan agar dapat melaporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di gampong tempat tinggal masing-masing, dengan membawa fotokopi KK dan KTP. Untuk dilakukan pengecekan kembali oleh PPS dan atau bisa langsung mendatangi KIP Kota Langsa.
Pilkada putaran kedua akan dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Juni 2012, dan undangan pemilih akan dibagikan kepada pemilih paling lambat tanggal 10 Juni 2012 atau (H-4). Bagi pemilih yang hingga tanggal tersebut belum memperoleh undangan agar dapat melaporkannya ke PPS.(c42)