Pilkada Langsa

KIP Langsa Distribusikan Undangan Pemilih

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, mulai mendistribusikan undangan pemilih (C6) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Editor: bakri
LANGSA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, mulai mendistribusikan undangan pemilih (C6) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) calon wali kota dan wakil wali kota Langsa putaran kedua, kepada Pantia Pemungutan Suara (PPS). Pada Pilkada putaran kedua ini warga tidak lagi menggunakan kartu pemilih, namun hanya menggunakan undangan pemilih.

Ketua KIP Kota Langsa, Agusni AH SE, kepada Serambi Sabtu (19/5) mengatakan, sejak tanggal 18 Mai 2012 pihaknya mulai mendistribusikan undangan pemilih atau (C6) kepada masing-masing PPS di setiap gampong dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Langsa Kota, Langsa Barat, Langsa Baro, Langsa Lama, dan Langsa Timur. “Pendistribusian undangan pemilih ini merupakan serangkaian tahapan Pilkada putaran kedua di Kota Langsa,” katanya.

Agusni menambahkan, selain itu pada waktu yang bersamaan KIP juga menyerahkan hasil DPT perbaikan kepada PPS, yang nantinya akan ditempelkan di setiap TPS pada hari ‘H’ Pilkada putaran kedua tanggal 14 Juni 2012 mendatang. Kemudian sebelum undangan pemilih tersebut dibagikan langsung kepada warga yang tercantum di DPT, yaitu pembagiannya serentak direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Mai 2012 mendatang.

Pihak PPS terlebih dahulu akan bekerja memasukan (mencantumkan) nama-nama warga pemilih tersebut ke masing-masing undangan pemilih dimaksud. Undangan pemilih ini hanya dibagikan kepada warga yang telah tercantum di DPT perbaikan. “Kita harapkan pendistribusian undangan pemilih kepada warga yang telah terdaftar di DPT nantinya tersebut, akan berjalan sesuai mekanisme,”ujarnya.

Dijelaskan, Pilkada putaran kedua ini, warga tidak lagi diberikan kartu tanda pemilih. Tetapi pemilih cukup hanya membawa undangan pemilihan sesuai nama yang tertera dalam undangan pemilih di setiap TPS yang telah disediakan. KIP Kota Langsa juga mengingatkan kepada warga Kota Langsa, apabila hingga H-3 masih ada warga yang belum menerima undangan pemilih tersebut. Diminta segera melapor kepada pihak PPS, KPPS, maupun perangkat gampong dimana domisili tempat tinggal mereka. Selain itu warga juga dapat melapor langsung kepada petugas di sekretariat KIP Kota Langsa. Sesuai hasil perbaikan, DPT Pilkada putaran kedua ini adalah, Kecamatan Langsa Barat 24.151 pemilih, Langsa Kota 27.929 pemilih, Langsa Lama 19.393 pemilih, Langsa Baro 30.231 pemilih, dan Kecamatan Langsa Timur sebanyak 8.788 pemilih.(c42)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved