Pilkada Gayo Lues
Pendukung Irmawan Bergerak ke Banda Aceh
Massa pendukung calon bupati/wakil bupati Gayo Lues (Galus), Irmawan/Yudhi Candra, sejak beberapa hari terakhir bergerak ke
BLANGKEJEREN - Massa pendukung calon bupati/wakil bupati Gayo Lues (Galus), Irmawan/Yudhi Candra, sejak beberapa hari terakhir bergerak ke Banda Aceh dan Jakarta. Kedatangan mereka untuk menyaksikan jalannya sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Pilkada Galus yang dijadwalkan akan mulai digelar, Selasa (22/5) hari ini.
Informasi dihimpun Serambi di Blangkejeren, pendukung Irmawan/Yudhi berangkat dari Blangkejeren menuju Banda Aceh dan Jakarta dengan dana swadaya. Hingga Senin kemarin, sejumlah pendukung pasangan ini masih dalam perjalanan ke Banda Aceh, untuk bergabung dengan rekan-rekan mereka yang sudah duluan tiba.
Pihak tim sukses Irmawan/Yudhi mengatakan, kedatangan warga Galus ke Jakarta untuk melihat langsung proses sidang di MK. Sementara untuk Banda Aceh, mereka akan menyaksikan jalannya sidang melalui layar televisi di ruang sidang Fakultas Hukum Unsyiah, yang terhubung langsung dengan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
“Sidang pertama di MK menyangkut perkara kasus pelanggaraan tentang Pilkada Galus digelar Selasa (22/5) pukul 11.00 WIB dengan nomor perkara: 36/PHPU.D-X/2012,” kata Sulaiman Datu, Sekretaris Timses Irmawan/Yudhi Candra, kepada Serambi, Senin (21/5).
Menurut Sulaiman, sebagian besar warga yang sudah tiba di Banda Aceh, menginap di rumah famili dan sebagian besar tinggal dipenginapan, serta posko penampungan yang disediakan. Namun, Sulaiman tidak mau menyebutkan alamat posko penampungan yang selama ini disediakan berada di Banda Aceh tersebut.
Sementara itu, beberapa pendukung Irmawan/Yudhi yang ditemui di Blangkerejen kemarin menyatakan, keberangkatan mereka ke Banda Aceh untuk menyaksikan langsung sidang perkara kasus dugaan pelanggaran Pilkada Galus yang disidangkan hari ini oleh MK di Jakarta.
“Rencananya kami akan menyaksikan sidang itu langsung lewat tele conference, di Kampus Fakultas Hukum Unsyiah Banda Aceh. Kami turut menyampaikan doa semoga putusan MK berpihak pada fakta persidangan serta kebenaran,” sebut seorang warga Galus yang ikut berangkat ke Banda Aceh, dibenarkan beberapa warga lainnya.(c40)