Minggu, 10 Mei 2026

Pilkada Gayo Lues

Kapolres Galus: Massa Brutal

Kapolres Gayo Lues AKBP Sofyan Tanjung menyebut tindakan massa sangat brutal pada peristiwa kerusuhan pascapencoblosan di Pilkada Gayo Lues

Tayang:
Editor: bakri
* Sidang Aceh Tengah 30 Mei

JAKARTA - Kapolres Gayo Lues AKBP Sofyan Tanjung menyebut tindakan massa sangat  brutal pada peristiwa kerusuhan pascapencoblosan di Pilkada Gayo Lues, 9 April lalu.

“Ribuan massa merusak kantor KIP dan kantor camat. Tembakan peringatan sama sekali tidak digubris,” kata Kapolres saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan gugatan pemilukada Gayo Lues di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (24/5).

Peristiwa kerusuhan terjadi sehari setelah pencoblosan dan berlanjut pada keesokannya. “Hal itu terjadi karena massa memprotes dan tidak puas terhadap hasil pemilukada,” katanya.

Kapolres mengatakan saat ini penegak hukum sedang memproses secara hukum peristiwa tersebut. “Polisi sudah menahan tujuh orang dan delapan orang lainnya menyerahkan diri,” katanya. Tapi tidak disebutkan identitas pelaku kerusuhan tersebut.

Catatan Serambi, hingga Kamis (10/5) lalu, Timsus Polda Aceh sudah menahan 15 warga Gayo Lues yang diduga kuat terlibat dalam aksi demonstrasi menolak hasil Pilkada yang berujung pada terbakarnya Kantor KIP Galus, 5 kantor camat, dan mobil operasional. Sebanyak 7 orang di antaranya diciduk oleh Timsus Polda Aceh secara terpisah di Gayo Lues. Sementara 8 orang menyerahkan diri ke Mapolda Aceh, di Banda Aceh.

Selain Kapolres, Ketua Panwaslu Gayo Lues Said Rachmat juga tampil memberikan keterangan. Ia mengatakan Panwas 119 kasus dan telah diklarifikasi. Hanya saja tidak semua laporan bisa ditindaklanjuti. “Hanya 22 kasus yang diserahkan ke Polres. Tapi setelah gelar perkara, ternyata  tidak bisa ditindaklanjuti,” kata Said Rachmat.(fik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved