Penembakan di Aceh

Tim Khusus Terus Buru Pembunuh Pangkuek

Tim khusus gabungan Polda Aceh, Polres Bireuen dan Polres Lhokseumawe, hingga kemarin masih terus memburu pelaku

Editor: bakri
LHOKSEUMAWE - Tim khusus gabungan Polda Aceh, Polres Bireuen dan Polres Lhokseumawe, hingga kemarin masih terus memburu pelaku penembakan yang menewaskan Sekretaris PA Lhokseumawe, Syukri Abdullah (35) alias Pangkuek, dan rekannya Cut Yetti (40), di kawasan Bireuen, Selasa (15/5) lalu. Pihak kepolisian mengaku sudah mendapat titik terang guna mengungkap pelaku.

“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Tim khusus gabungan Polda dan dua Polres terus bekerja keras untuk bisa secepatnya menangkap pelakunya,” ujar Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan, di sela-sela pelantikan pengurus Perbakin Lhokseumawe periode 2011-2015 di Komplek Perumahan PT Arun Lhokseumawe, Selasa (29/5) siang.

Menurut Kapolda, berdasarkan penyelidikan awal, kasus penembakan terhadap Sekretaris PA Lhokseumawe dan rekannya Cut Yeti, tidak terkait dengan politik. Tapi lebih berpeluang ke arah bisnis, bahkan tak tertutup kemungkinan terkait dengan masalah pribadi.

Kapolda menambahkan, berdasarkan pengembangan kasus ini oleh tim khusus, sudah ada titik terang untuk mengungkap kasus ini, termasuk sudah mengarah kepada tersangkanya. Namun pastinya, pihaknya masih harus mendalami lagi untuk bisa memastikan secara fakta hukum.

“Jangan sampai salah dalam bertindak, karena yang benar harus benar dan yang salah harus salah,” ujarnya seraya menambahkan, dengan doa semua pihak, perkara ini akan terungkap tuntas dalam waktu dekat.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengatakan, sepanjang tahun 2012, pihaknya telah mengamankan sekitar 50-an pucuk senjata ilegal yang beredar di Aceh. Sebagian ditemukan dalam operasi prapilkada, sebagian lainnya diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.

Terkait dengan senjata ilegal ini, Kapolda mengaku telah meminta kerja sama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, agar memasukkan imbauan penyerahan senjata ilegal kepada aparat hukum, dalam program 100 hari pertama masa kerja mereka.

Menurutnya, keberadaan senjata ilegal ini bisa mengganggu program pembangunan Aceh ke depan. “Jadi kita juga masih terus mengimbau masyarakat, kalau memang masih memiliki senjata ilegal, segera serahkan. ke Koramil, Polsek, Polres, atau melalui camat,” jelasnya.(bah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved