Pilkada Aceh Jaya

Amir Azhar Dicopot Sebagai Ketua Panwas Aceh Jaya

Anggota komisioner Panwas Aceh Jaya memberhentikan Amir Azhar sebagai ketua Panwas Aceh Jaya dalam rapat pleno yang dilaksanakan

Editor: bakri
CALANG - Anggota komisioner Panwas  Aceh Jaya memberhentikan Amir Azhar  sebagai ketua Panwas Aceh Jaya  dalam rapat pleno yang dilaksanakan di kantor Panwas setempat, Senin (28/5). Anggota komisioner panwas  memberhentikan Amir Azhar karena  dinilai telah melakukan sejumlah penyimpangan.  

“Pemberhentian ketua lama merupakan hasil keputusan bersama dalam  rapat pleno yang sudah kita lakukan pada 28 Mei 2012, tiga hari yang lalu. Sebelumnya,  hal itu sudah kita koordinasikan dengan pihak panwas provinsi untuk pergantian tersebut. Kita sudah ingatkan Amir Azhar agar setiap kebijakan harus ada musyawarah baik masalah keuangan maupun menyangkut kebijakan lainnya di Panwas Aceh Jaya, namun sangat kita sayangkan ia bertindak sendiri tanpa sepengetahuan anggota lainnya,” jelas Abdul Hamid SH kepada Serambi, Rabu (30/5),  di kantor Panwas Aceh Jaya, Desa Sentosa, Kecamatan Krueng Sabee. Abdul Hamid  didampingi anggota lainnya, yakni  Mahdi S Ag, Drs Muhammad,  dan Marsuneh SE.

Untuk mengisi kekosongan ketua, telah ditunjuk Marsuneh SE sebagai ketua panwas yang baru. Keputusan tersebut diputuskan dalam rapat pleno panwas kabupaten.

Tembusan surat pemecatan ini juga telah  disampaikan kepada Ketua Bawaslu di Jakarta, Ketua Panwas Aceh di Banda Aceh, Ketua DPRK di Calang, Kapolres Aceh Jaya, Dandim Aceh Jaya, Kajari Aceh Jaya, Kesbangpollinmas Aceh Jaya,  dan Ketua KIP Aceh Jaya. (c45)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved