Pilkada Langsa

Panwas Sita Puluhan Atribut Kampanye

Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Langsa, panitia pengawas kecamatan (panwascam), dibantu puluhan anggota Satpol PP

Editor: bakri
LANGSA - Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Langsa, panitia pengawas kecamatan (panwascam), dibantu puluhan anggota Satpol PP setempat, Selasa (12/6), menyita puluhan atribut milik dua pasangan calon wali kota/wakil wali kota Langsa yang maju ke putaran dua. Tindakan ini dilakukan menyusul berakhirnya limit waktu yang diberikan panwas kepada para kandidat untuk menertibkan atribut kampanye mereka dari lokasi umum.

Ketua Panwas Pilkada Langsa, Eka Sahputra SE, didampingi Divisi Sosialisasi dan Humas M Khoiri SPdI kepada Serambi, mengatakan, sesuai jawal Pilkada Kota Langsa putaran dua yang dikeluarkan oleh KIP Langsa, tanggal 11-13 Juni 2012 adalah masa tenang. Sehingga tidak dibenarkan adanya atribut kampanye masih terpasang di tempat umum, dan masing-masing kandidat calon wali kota/wakil wali kota Langsa berkewajiban melakukan penertiban.

Menurutnyak, penertiban yang melibatkan Satpol PP Langsa ini meliputi atribut kampanye berupa alat peraga, baliho, dan simbol-simbol bendera partai pendukung dua kandidat calon wali kota/wakil wali kota Langsa. Selain itu penertiban juga dilakukan terhadap atribut kampanye yang berada dekat dengan lokasi TPS, karena tidak dibenarkan sesuai aturan KPU yang telah ditetapkan.

Kemudian sesuai kesepakatan Panwas Pilkada Aceh dan KIP Aceh, atribut kampanye yang boleh dipasang memasuki masa tenang pilkada adalah yang berada di posko tiga tingkatan, yaitu tiga posko di tingkat kota, tiga posko di kecamatan, dan tiga posko di setiap desa.

Ia menyebutkan, secara umum atribut kampanye milik dua kandidat calon wali kota/wakil wali kota Langsa ini sudah bersih. Namun, dalam penertiban kemarin, pihak Panwas Pilkada masih menemukan sebagian kecil atribut yang masih terpasang di tempat umum.

Eka Sahputra menambahkan, pada tanggal 14 Juni 2012 mendatang jajaran Panws Pilkada setempat baik Panwascam, Panitia Pengawas Lapangan (PPL), akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pegawasan jalannya pemungutan dan penghitungan suara. Namun apabila ada warga yang menemukan pelanggaran pada hari (H) Pilkada Kota Langsa putaran dua ini, diminta untuk melaporkan langsung kepada pihak Panwaa Pilkada, Panwascam, maupun PPL.(c42)  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved