Minggu, 10 Mei 2026

Pilkada Gayo Lues

Mengecewakan

KUASA hukum pasangan Irmawan/Yudhi Chandra, Kaharudin mengaku kecewa terhadap putusan tersebut

Tayang:
Editor: bakri
KUASA hukum pasangan Irmawan/Yudhi Chandra, Kaharudin mengaku kecewa terhadap putusan tersebut. “Dalam permohonan yang pertama objek gugatan kami adalah tentang hasil perhitungan suara, tapi dinyatakan salah objek. Sekarang, kami mengajukan gugatan dengan objek hasil penetapan KIP Gayo Lues tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum bupati/wakil bupati, juga dinyatakan salah objek. Ini benar-benar mengecewakan,” kata Kaharuddin dalam nada sedikit tinggi.

Kekecewaan serupa juga dilontarkan DR Arief Sugiarto, SH, MH, kuasa hukum pemohon dalam sengketa Pilkada Aceh Tengah. “MK sama sekali tidak mempertimbangkan aspek sosiologis masyarakat pemilih di Aceh Tengah,” kata M Arief.

Ia mempersoalkan putusan MK yang menyatakan permohonan telah melewati tenggang waktu. “Kami menerima hasil rekapitulasi KIP setelah adanya putusan MK. Jadi tenggang waktu yang mana yang kami lewati,” tukasnya. Ia berjanji akan tetap melakukan perlawanan hukum, dengan mengajukan gugatan pidana.(fik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved