Pengeroyokan Keuchik Alue Jeureujak

Empat Tersangka Tahanan Luar

Polisi menanggukan penahanan terhadap empat tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan Keuchik Alue Jeureujak, Musliadi, sejak Selasa (10/7).

Editor: ampuh
Laporan: Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Polisi menanggukan penahanan terhadap empat tersangka pelaku pengeroyokan penganiayaan Keuchik Alue Jeureujak, Musliadi, sejak Selasa (10/7).

Sementara, korban Muliadi yang saat ini masih menjalani perawatan di RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh, kepada Serambinews.com, mengaku sangat kecewa atas kebijakan polisi menangguhkan penahanan para tersangka.

Empat tersangka masing-masing, Muhammad Nasir (39), Syukur (45), Junaidi (33) dan Herman (45), seluruhnya warga Desa/Gampong Persiapan Cot Seumantok, Babahrot itu ditahan Polres Aceh Barat Daya (Abdya) sejak Selasa (3/7) malam lalu. Mereka melakukan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap Keuchik Alue Jeureujak, Musliadi.

Kapolres Abdya, AKBP Eko Budi Susilo SiK melalui Kasat Reskrim Iptu Marzuki SH, mengatakanm penahanan tersangka ditangguhkan  pada Selasa (10/7) karena adanya permintaan dari keluarga masing-masing. Begitupun,  ujarnya, proses hukum terhadap keempat tersangka terus berlanjut.

Iptu Marzuki SH menjelaskan, penangguhan penahanan keempat tersangka, sudah diatur dalam ketentuan hukum. “Atas pertimbangan tersebut, Kapolres, menangguhkan penahanan keempat tersangka pada Selasa (10/7),” ungkap Kasat Reskrim Polres Abdya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved