Pilkada Abdya
Berkas Bupati Abdya Masih Tunggu Surat dari MK dan KPK
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) hingga Senin (16/7) kemarin, belum mengusulkan berkas
Ketua KIP Abdya, Nazli Hasan SAg menjawab Serambi Senin (16/7) mengatakan, pihaknya belum bisa mengusulkan berkas itu karena masih belum cukup syarat. Ada dua syarat yang belum terpenuhi, yakni surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang tidak ada gugatan pasangan calon yang kalah dalam Pilkada Abdya 2012 putaran kedua, dan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang hasil verifikasi laporan kekayaan pasangan bupati/wakil bupati terpilih.
“Jika surat dari keterangan MK dan hasil verifikasi kekayaan dari KPK sudah keluar, segera kami lampirkan sebagai persyaratan pengusulan pasangan bupati/wakil bupati terpilih ke DPRK Abdya untuk selanjutnya diusulkan ke Kemendagri dengan rekomendasi Gubernur Aceh,” ungkap Nazli Hasan.
Ketika dihubungi melalui telepon selular, Senin siang kemarin, Nazli Hasan mengaku sedang berada di Jakarta, bersama Komisioner KIP, T Rinaldi. “Kita sudah mendapat keterangan dari MK bahwa gugatan dari pasangan calon yang kalah tidak ada, dan kita (KIP) meminta surat keterangan dari MK,” kata Nazli.
Ia menambahkan, hingga kemarin, dia masih menunggu keluarnya surat keterangan dari MK tentang tidak ada gugatan dari pasangan calon yangh kalah. “Mudah-mudahan, besok (hari ini-red), surat keterangan dari MK tersebut sudah keluar,” katanya.
Sementara Komisioner KIP Abdya, T Rinaldi, bertugas mengurus penerbitan surat hasil verifikasi laporan kekayaan pasangan Bupati/Wakil Bupati Abdya Terpilih, Jufri Hasanuddin/Yusrizal Razali, dari KPK.(nun)