Istri Polisi Aceh Simpan Sabu dan AK-56
Polresta Medan menggerebek rumah Ny Rohaningrum (23), tersangka bandar narkoba di Jalan Gaperta Ujung, Medan Helvetia, Selasa (11/9)
Setelah mengantongi nama M Husaini, polisi langsung bersiasat untuk mengejar M Husaini. Jasa Hendri juga dipakai untuk mengontak Husaini. Ternyata lelaki ini sedang tidak berada di Medan. “Oleh Husaini, Hendri malah diarahkan untuk memberikan uang tersebut kepada istrinya, Rohaningrum di Medan,” kata Kapolresta Medan, Kombes Monang Situmorang.
Kemudian, Hendri dan Rohaningrum berjanji untuk bertemu di Millenium Plaza Medan. Rohaningrum tidak tahu bahwa polisi menguntit pertemuan mereka.
Alhasil, begitu Hendri dan Rohaningrum bertemu, polisi langsung meringkus keduanya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan ke kediaman Rohaningrum di Jalan Gaperta Ujung, Medan Helvetia, pada Selasa dini hari. Ternyata, di sebuah lemari dalam kamar tidur Rohaningrum didapati berbagai jenis barang terlarang, mulai sabu-sabu, ekstasi, granat, hingga senjata api. (mad)