Rabu, 29 April 2026

Istri Polisi Aceh Simpan Sabu dan AK-56

Polresta Medan menggerebek rumah Ny Rohaningrum (23), tersangka bandar narkoba di Jalan Gaperta Ujung, Medan Helvetia, Selasa (11/9)

Tayang:
Editor: bakri
zoom-inlihat foto Istri Polisi Aceh Simpan Sabu dan AK-56
KAPOLRESTA Medan, Kombes Pol Monang Situmorang (kiri) didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Dony Alexander (kanan), Selasa (11/9) malam memperlihatkan barang bukti narkoba, senjata api AK 56, dan dua tersangka, di mana salah satunya adalah istri polisi yang bertugas di Aceh. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi

Setelah mengantongi nama M Husaini, polisi langsung bersiasat untuk mengejar M Husaini. Jasa Hendri juga dipakai untuk mengontak Husaini. Ternyata lelaki ini sedang tidak berada di Medan. “Oleh Husaini, Hendri malah diarahkan untuk memberikan uang tersebut kepada istrinya, Rohaningrum di Medan,” kata Kapolresta Medan, Kombes Monang Situmorang.

Kemudian, Hendri dan Rohaningrum berjanji untuk bertemu di Millenium Plaza Medan. Rohaningrum tidak tahu bahwa polisi menguntit pertemuan mereka.

Alhasil, begitu Hendri dan Rohaningrum bertemu, polisi langsung meringkus keduanya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan ke kediaman Rohaningrum di Jalan Gaperta Ujung, Medan Helvetia, pada Selasa dini hari. Ternyata, di sebuah lemari dalam kamar tidur Rohaningrum didapati berbagai jenis barang terlarang, mulai sabu-sabu, ekstasi, granat, hingga senjata api. (mad)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved