Senin, 4 Mei 2026

Opini

Kebiasaan Menyontek

SATU perilaku baruk yang kerap terlihat di kalangan sebagian pelajar atau mahasiswa kita, terutama pada setiap musim ujian atau ulangan, adalah

Tayang:
Editor: bakri
Oleh Anisah Abdullah

SATU perilaku baruk yang kerap terlihat di kalangan sebagian pelajar atau mahasiswa kita, terutama pada setiap musim ujian atau ulangan, adalah kebiasaan menyontek. Kebiasaan buruk yang sudah menjadi rahasia umum ini seakan menjadi “budaya” dan sesuatu yang sah dilakukan, ketika dunia pendidikan kita menerapkan sistem Ujian Nasional (UN) bagi standar atau ukuran kelulusan. Satu sekolah dianggap berprestasi jika banyak siswanya lulus UN, dan sebaliknya dianggap tak berprestasi jika siswa sekolah tersebut banyak yang tak lulus UN.

Akibatnya, pada saat UN berlangsung, mulai dari sekolah menengah atas, menengah pertama, hingga sekolah dasar, kebiasaan menyontek di kalangan siswa dianggap sah-sah saja. Semua ini dianggap ‘legal’ atas nama prestasi sekolah dan kepala sekolah serta guru-guru di sekolah tersebut. Sebab, persentase tingkat kelulusan merupakan martabat sekolah atau pimpinan sekolah dan para dewan gurunya. Karena itu pula pihak Dinas Pendidikan sendiri membela sekolah-sekolah yang dianggap melakukan kecurangan dengan segala cara, jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan atau komplain dengan hasil UN itu.

 Pengawasan ‘longgar’
Ini semua dilakukan oleh Dinas Pendidikan tak terkecuali hanya atas nama “prestasi pendidikan” jika prestasi kelulusan lebih banyak di setiap sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan, berarti kinerja Dinas Pendidikan dianggap baik, sukses dan berprestasi. Maka tak heran kalau ada kebijakan yang mengejutkan yang ditetapkan Dinas Pendidikan pada UN tahun lalu di Aceh, yang terkesan sangat ‘longgar’. Setiap sekolah hanya satu orang polisi, satu orang pemantau lokal (yang biasanya dari kalangan mahasiswa universitas setempat) dan tidak boleh ada pemantau dari LSM nonpemerintah seperti PGRI, GAM, Kobar-GB dan lain-lain.

Peraturan tersebut tentu saja memberi peluang besar bagi setiap sekolah untuk melakukan praktek kecurangan, tak heran kelulusan untuk tahun pelajaran kali ini mungkin di atas rata-rata. Kebiasaan mencontek lain juga dapat kita lihat pada UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri) yang diselenggarakan oleh universitas-universitas negeri. Perilaku aneh ini berlangsung sampai pada ujian final semester, bahkan tugas akhir dalam membuat karya tulis (skripsi).

Apakah kebiasaan menyontek untuk tingkat mahasiswa sudah berhenti sampai di sini? Masih ada dua proses kecurangan besar yang akan terus dilakukan yang pertama mungkin ketika menghadapi ujian final. Ketika musim ujian final tiba, biasanya sebagian mahasiswa belajar sangat serius siang malam, siang mereka ikut final, malamnya belajar sambil membuat konsep, asik nonton bola, kerja, atau apel ke rumah sang kekasih. Mahasiswa mengerti betul arti angka A, B, C dan D yang mereka peroleh dalam enam bulan sekali, apabila D atau E berarti harus mengulang kembali pada semester yang akan datang.

 Sebuah keniscayaan
Mereka sangat paham tentang uang yang mereka keluarkan serta waktu yang mereka habiskan. Bahkan, di antara mereka ada yang harus peras keringat, banting tulang, tangan jadi kaki atau kaki jadi tangan demi keberhasilan kuliah. Karena itulah segala cara mereka tempuh untuk mendapat nilai tertinggi, misalnya dengan datang ke ruangan ujian lebih cepat, lalu mereka memiliki tempat duduk yang paling belakang supaya lebih leluasa membuka kopian, atau dengan cara duduk di dekat teman yang pandai, lalu menyontoh jawabannya. Ironisnya, perilaku seperti ini tidak lagi mereka anggap kecurangan tetapi sebuah keniscayaan.

Kebiasaan menyontek yang paling akhir dilakukan mahasiswa adalah dalam karya tulis akhir mereka (skripsi). Mahasiswa yang pintar akan mencari judul skripsi pada universitas lain melalui internet, apabila proposal judul diterima oleh dosen, langkah selanjutnya adalah meng-copi paste tulisan orang lain yang ada di internet kemudian mengedit nama universitas, bidang studi, tempat penelitian, tanggal dan lain-lain yang dianggap perlu untuk mengurangi kecurigaan dosen pembimbing mereka akan mengubah setiap paragraf awal dengan bahasa mereka sendiri.

Mereka pun pura-pura benar telah melakukan penelitian akurat dengan menunjukkan data-data hasil penelitian yang mereka peroleh, biasanya cukup dengan menggantikan data-data lapangan yang ada di internet dengan data-data yang mereka peroleh ini memberi kesan seolah-olah mereka telah betul-betul melakukan kerja sesungguhnya. Bagi mahasiswa yang orang tuanya kaya, mereka akan mengupahkan orang lain untuk menyelesaikan karya tulisnya, hanya dengan dua jutaan mereka telah berhasil mengikuti sidang lalu bagaimana pula dengan kecurangan-kecurangan yang dilakukan calon PNS?

Tak jauh beda dengan cara kerja ujian final mahasiswa, hanya saja calon PNS biasanya lebih leluasa dalam mencontek dengan teman-temannya, karena pengawas pada ujian CPNS biasanya lebih santun, ramah, tidak segarang dosen ujian final mahasiswa. Bahkan tidak tertutup kemungkinan dalam satu ruang ujian hasilnya menjadi sama, lalu dimana standar kelulusannya? Standar kelulusannya adalah uang, saudara sekampung atau teman yang berjasa, wallahu‘alam.

Jujur dan percaya diri

Konon di Cina mencontek adalah suatu yang tabu. Hukuman berat akan dijatuhkan kepada orang yang ketahuan mencontek, misalnya, seperti yang digambarkan dalam sebuah film pendidikan yang disiarkan oleh stasiun TV Musical Movie. Dalam film tersebut digambarkan seorang anak harus dipukul bokongnya dengan rotan karena ketahuan mencontek. Bahkan, ketika kasus ini dilimpahkan kepengadilan, hakim membenarkan tindakan pihak sekolah sebagai satu pembelajaran bagi murid untuk bersikap jujur, parcaya diri dengan tidak menyontek.

Hal itu, tentu, berbeda dengan Negara kita, di mana budaya menyontek sudah menjadi sebuah keniscayaan. Maka, tak mengherankan pula kalau budaya korupsi merajalela hampir di setiap instansi pemerintah maupun lembaga-lembaga independen lainnya. Bukan tidak mungkin perilaku korup ini, erat kaitannya dengan perilaku buruk suka menyontek, semasa yang bersangkutan masih duduk di bangku sekolah dulu.

Dampak buruk lainnya dari bahaya menyontek adalah umumnya para pelajar atau mahasiswa akan malas belajar, malas berpikir dan merenung, malas membaca dan tidak suka meneliti. Orang yang suka menyontek, biasanya, hanya memerlukan yang instan-instan saja dan tidak percaya pada kemampuan dirinya sendiri, yang pada akhirnya akan menjadi generasi yang labil. Karena itu, mulai sekarang, tinggalkanlah kebiasaan menyontek, percaya diri dan tanamkan tekad bahwa kita pun bisa tanpa harus menyontek. Semoga!

* Anisah Abdullah, S.Pd, Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Sabang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved