Askes Minta Dokter Gunakan Obat DPHO

Selaku pelaksana program Askesos, Jamkesmas, dan JKA yang melayani pemberian obat gratis kepada masyarakat miskin, pegawai dan lainnya

Editor: bakri
* Untuk ringankan beban masyarakat

BANDA ACEH - Selaku pelaksana program Askesos, Jamkesmas, dan JKA yang melayani pemberian obat gratis kepada masyarakat miskin, pegawai dan lainnya, PT Askes menyerukan kepada para dokter umum dan spesialis yang bekerja di Puskesmas, RSUD Kabupaten/Kota, dan Provinsi, untuk memaksimalkan pemberian obat yang terdaftar dalam daftar dan plafon harga obat (DPHO) PT Askes, kepada masyarakat.

“Hal ini perlu kami sosialisasikan kembali, karena menurut laporan dari pasien pemegang kartu Askesos, Jamkesmas, dan JKA, resep obat yang ditulis dokter umum dan spesialis banyak yang tak terdaftar dalam DPHO PT Askes,” ujar Kepala Cabang PT Askes, Banda Aceh, Zulpaddin kepada Serambi, Selasa (18/9).

Untuk meningkatkan penggunaan DPHO PT Askes, kata Zulpaddin, PT Askes telah melakukan pertemuan dengan para dokter RSUZA, RSU Meuraxa, Rumah Sakit Ibu dan Anak, serta sejumlah rumah sakit swasta di Banda Aceh, Sabtu (15/9) lalu di RSUZA, Banda Aceh. Acara ini dihadiri dan dibuka Kepala Regional PT Askes, Dr Zuchrady.  

Ketua Dewan Pertimbangan Medis (DPM) Aceh, dr Fahrul Jamal dan sejumlah pakar farmokologi Indonesia, di antaranya Prof dr Iwan Dwiprahasto MMedsc Phd, turut hadir memberikan pencerahan kepada para dokter umum dan spesialis mengenai efektivitas dalam pemberian obat kepada pasien.(her)

Obat DPHO Berkualitas
Prof dr Iwan Dwiprahasto mengatakan, obat dalam DPHO yang diterbitkan PT Askes itu adalah obat-obat berkualitas yang dosisnya telah diatur sedemikian baik untuk penyembuhan penyakit. Karena itu, para dokter umum dan spesialis tidak perlu ragu menggunakan DPHO PT Askes, yang harganya cukup terjangkau tersebut.

Jika masyarakat masih dibebani dengan pembelian obat non-DPHO, padahal jenis obat yang sama terdapat dalam DPHO PT Askes, maka masyarakat menilai pelaksanaan program berobat gratis belum berjalan maksimal. Karena masih banyak obat yang harus dibeli atau ditebus keluarga pasien di apotek RSU maupun apotek di luar RSU.

“Perlu diketahui, pemberian obat kepada pasien yang berlebihan baik jumlah maupun jenisnya, sangat tidak efektif untuk penyembuhan. Apa lagi terhadap pasien berusia 60-70 tahun, yang kemampuan tubuhnya sangat lemah dalam menetralisir racun obat di dalam tubuh. Hal ini malah bisa membuat penyakit pasien bertambah berat,” ungkapnya.(her)  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved