Maling Jarah Rp 6,5 Juta dari Toko Pakaian Bayi

Pencuri memang tak kenal waktu. Begitu ada kesempatan langsung beraksi. Itulah yang terjadi di Toko Baby Collection di Jalan Tgk

Editor: bakri
LHOKSUKON – Pencuri memang tak kenal waktu. Begitu ada kesempatan langsung beraksi. Itulah yang terjadi di Toko Baby Collection di Jalan Tgk Chik Ditiro, Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Minggu (7/10), sekira pukul 14.00 WIB. Pencuri masuk ke toko tersebut dan menguras uang Rp 5,6 juta dari laci toko.

Giowali (25), penjaga toko, menyebutkan saat kejadian dia tidak berada di toko. “Saya makan siang di warung sebelah toko. Pintu toko hanya saya palang dengan kardus,” ujar Giowali.

Dia mengaku baru mengetahui kejadian itu ketika kembali ke toko pakaian anak tersebut. Dia melihat laci uang sudah renggang. Padahal, sebelumnya laci itu telah ditutup rapat. “Di laci hanya tersisa 150 ribu rupiah,” ujarnya.

Nurhayati (40), pedagang mainan anak-anak di depan Toko Baby Collection, sempat melihat seorang pria keluar dari toko tersebut. “Saya pikir pemilik toko itu. Badannya gemuk, mengenakan baju garis-garis merah, rambut cepak, dan agak pendek. Dia berjalan menunduk,” pungkas Nurhayati.

Pemilik toko, Ridwan, menyebutkan dirinya belum melaporkan kasus itu ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tanah Jambo Aye.(c46)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved