Teror Bom
Teror Kejaksaan Singkil Masih Misteri
Siapa pelaku teror bom molotov di rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkil, di Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Bambang Syafrianto melalui, Kasat Reskrim AKP Ibrahim, Kamis (11/10) mengatakan, berdasarkan keterangan saksi belum ada yang mengarah ke tersangka. Begitu juga dengan bukti sidik jari yang menempel di jerigen bensin, sulit teridentifikasi lantaran tidak terlalu jelas. “Keterangan saksi belum ada yang mengarah ke seseorang. Sidik jari yang kami periksapun sudah kabur,” ujar AKP Ibrahim.
Kendati demikian sebut Ibrahim, proses penyelidikan terus dilakukan. Terkait perkara yang sedang ditangani jaksa, dimungkinkan menjadi pemicu pelaku melakukan teror, Kasat Reskrim menyatakan, sejauh penyelidikannya belum ada bukti yuridis kearah itu.
“Proses penyelidikan terus berjalan, anggota tetap bekerja di lapangan mengumpul bukti. Mengenai perkara yang ditangani jaksa yang diduga menjadi pemicu teror belum ada bukti yuridis,” kata Ibrahim.
Sebelumnya, elemen sipil di Kabupaten Aceh Singkil, meminta polisi, segera mengungkap pelaku serta motif teror yang dilakukan terhadap Kejaksaan Negeri Singkil. Mereka juga menyampaikan empati kepada korps Adhyaksa, atas peristiwa itu. Seraya berharap keluarga besar Kejari Singkil, tak terpengaruh ulah pelaku teror.
Bom molotov berbahan dasar bensin dalam wadah jiriken, anak korek api, dan obat nyamuk bakar sebagai pemicu ditempatkan oleh orang yang belum teridentifikasi di salah satu gerbang kompleks rumah dinas kejaksaan Singkil. Bom yang diyakini sebagai bentuk teror itu ditemukan tidak meledak pada Sabtu (7/10) oleh jaksa Idham Kholid Daulay yang menghuni rumah dinas terdekat dengan titik molotov itu ditempatkan.
Rumah dinas Kejaksaan Negeri Singkil berlokasi di Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah berjarak sekitar 100 meter dari pinggiran jalan Singkil-Subulussalam. Perumahan tersebut bersebelahan dengan kompleks rumah dinas Pengadilan Negeri Singkil.
Blok perumahan jaksa terdiri enam unit rumah dibangun berderet dari utara ke selatan dengan halaman dipagar lurus. Tiap dua rumah memiliki pintu gerbang selebar tiga meter. Rinciannya, rumah nomor 1 ditempati Kajari, nomor 2 Kasi Datun (Elianto), nomor 3 Idham Khalid Daulay, nomor 4 Kasi Pidsus, nomor 5 ditempati Asrul, dan rumah nomor 6 dihuni bersama oleh beberapa staf Kejari Singkil.(c39)