Warga Dua Desa Duduki Kebun Blang Simpo

Sejumlah warga dari Desa Tualang Pateng dan Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Selasa (20/11) kembali menduduki

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Warga Dua Desa Duduki Kebun Blang Simpo
SERAMBI/NASRUDDIN
Warga dari dua desa di Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur mendatangi lahan PPP Blang Simpo, Selasa (20/11) mereka menuding pihak perusahaan telah menyerobot lahan mereka.
* Tuntut Lahan Dikembalikan

IDI - Sejumlah warga dari Desa Tualang Pateng dan Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Selasa (20/11) kembali menduduki areal kebun PPP Blang Simpo. Mereka menuntut pihak perusahaan mengembalikan lahan yang menurut warga telah diserobot oleh perusahaan perkebunan tersebut seluas 300 hektare.

Amatan Serambi di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, warga mulai berdatangan dengan membawa bendera dan poster yang bertuliskan, ‘Bicara yang benar, jangan bicara yang bayar.’ Poster-poster tersebut umumnya dipertunjukkan oleh kaum perempuan, selain itu aksi menduduki lahan juga telah tersebar luas, sehingga sejumlah pekerja media cetak dan elektronik cepat tiba di lokasi. Bahkan puluhan personel polisi dari jajaran Polres Aceh Timur juga sudah stanby di lokasi.

Maridin dan Samsul Bahri, selaku koordinator aksi mengatakan, masyarakat yang menduduki kebun Blang Simpo itu adalah warga Desa Seunebok Lapang dan Tualang Pateng. Katanya, aksi tersebut untuk meminta kembali lahan warga yang telah dikuasi perusahaan perkebunan itu seluas 300 hektare.

“Kami meminta pihak perusahaan mengembalikan lahan kami, yang telah diserobot sejak tahun 1984 dan 1990 seluas 300 hektare, kami juga menginginkan kepastian terhadap lahan kami itu, kami tidak takut, karena kami bicara atas nama kebenaran. Jika tidak ada jawaban pasti kami akan bertindak,”ujar Maridin.

Menurutnya, masyarakat sangat menginginkan jawaban dari pihak kebun dan pemerintah kabupaten, mengingat Pemerintah kabupaten setempat telah berjanji akan menyelesaikan permasalahan warga tersebut dalam program 100 hari kerja bupati.

“Kami sudah bosan dengan janji-janji, yang kami inginkan kepastian, Pemkab dalam menyelesaikan persoalan yang melilit warga tersebut,” tambah Samsul Bahri. Melihat aksi tersebut, pihak kepolisian Polres Aceh Timur segera memediasi antara perwakilan masyarakat Maridin, Samsul Bahri, serta Abdul Hakim Siregar untuk berunding pihak perusahaan perkebunan.(na)

Perlu Ukur Ulang
Sementara itu, Manager PT PPP Blang Simpo, Rustam Efendi mengatakan, pihaknya tidak dapat mengambil keputusan terkait masalah itu. Menurutnya menyangkut dengan lahan perkebunan itu perlu diukur ulang. “Perlu ukur ulang, dan dalam masalah peran Pemkab Aceh Timur dituntut untuk pro-aktif dalam menyelesaikannya,” ujar Rustam Effendi.

Hal senada juga disampaikan unsur pimpinan PT PPP lainnya yaitu Muhammad Hamzah Seragih. Menurutnya Pemkab Aceh Timur mestinya tidak tinggal diam dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa pada Senin (26/11) mendatang, maka masyarakat dan pihak perkebunan tersebut akan menyampaikan surat ke Pemkab Aceh Timur untuk meminta agar segera diselesaikan soal sengketa lahan antara warga dengan perusahaan perkebunan itu.(na)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved