Pilkada Aceh Selatan
Rafly Hibur Massa DK
Kampanye terbuka perdana yang digelar pasangan calon bupati/wakil bupati Aceh Selatan nomor urut 4, Drs HT Darisman/Khaidir
“Massa yang hadir memenuhi lapangan bolakaki Tengku Mahiddin Rimau Parut. Orasi politik kali ini di antaranya tentang perjuangan untuk segera mengibarkan lambang dan bendera Aceh. Juga mengenai dana perimbangan dengan pemerintah pusat, yakni untuk Aceh 70 persen dan untuk pusat 30 persen. Hal itu hanya bisa terwujud dengan memenangkan pasangan yang diusung partai Aceh,” ungkap Feri S Salami.
Sementara itu, di Labuhan Haji, massa pendukung pasangan calon bupati/wakil bupati nomor urut 2, Muhammad Saleh SPdI/Ir H Ridwan A Rahman (SAMAN) dilaporkan menguningkan lapangan sepakbola Gampong Manggis Harapan, Kecamatan Labuhan Haji. Massa dilaporkan mulai memasuki lapangan bolakaki tersebut sekira pukul 15.00 WIB.
“Massa berasal dari seluruh gampong dalam wilayah Labuhan Haji Raya, yakni Labuhan Haji Tengah, Labuhan Haji Barat, dan Labuhan Haji Timur. Awalnya rombongan SAMAN melakukan konvoi kendaraan di seluruh gampong dalam kecamatan Labuhan Haji Timur dengan menggunakan sebanyak 150 unit kendaraan roda empat yang diiringi rapa’i geleng dan kendaraan roda dua sebanyak 100 unit,” papar tim pemenangan SAMAN, Deni Irmasnyah ST kepada Serambi.(tz)
Kandidat PA Laporkan Perusakan Baliho
Tim pemenangan pasangan calon bupati/wakil bupati Aceh Selatan dari Partai Aceh (PA) nomor urut 5, Muhammad Natsir/Zulkifli (Wapang) melaporkan perusakan baliho mereka di beberapa titik pinggir jalan raya lintas Banda Aceh-Medan. Peristiwa ini diduga terjadi pada, Kamis (17/1) dini hari.
Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Aceh Selatan, Satria Darma SE yang didampingi Ketua Bidang SDM, Anhar SAg yang dikonfirmasi Serambi mengaku sudah menerima informasi tersebut dan menurunkan tim untuk mengeceknya. “Benar ada, informasi yang kami terima perudakan itu di Kecamatan Tapaktuan dan Bakongan. Cuma di kecamatan lain belum kami terima informasinya,” jelas Satria Darma.
Anhar menyatakan, tidak bisa menindaklanjuti pengaduan tersebut jika tidak didukung dengan bukti dan saksi-saksi. Hal itu menurutnya sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kalau tidak ada saksi tidak bisa kita tindak lanjuti, jangan nanti dianggap kami mempetieskannya, karena prosedurnya memang demikian,” kata dia.
Sementara itu, pihak Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) mengintruksikan kepada seluruh kader dan simpatisannya untuk tidak terpancing dan terprovokasi dengan aksi perusakan itu.
“Perusakan baliho milik pasangan Wapang itu hampir terjadi di seluruh kecamatan dalam kawasan Aceh Selatan. Kami perkirakan aksi itu dilakukan sekira pukul 04.30 WIB. Menyikapi kejadian itu, kami mengintruksikan supaya kader dan simpatisan PA tidak terpancing dan terprovokasi dengan aksi perusakan tersebut,” pesan Ketua DPW-PA Kabupaten Aceh Selatan, Tgk Rizwan IS melalui Ketua DPS-PA Lhok Tapaktuan, May Fendri SE kepada Serambi, Kamis (17/1).
Dikatakan May Fendri, aksi pengrusakan baliho milik kandidat PA itu selain terjadi di Tapaktuan tepatnya di Posko Kecamatan Tapaktuan kawasan Gampong Lhok Keutapang juga terjadi di Kecamatan Pasie Raja, Bakongan, dan sejumlah kecamatan lain.
“Kami tidak menuduh siapa pelakunya, kami hanya berharap supaya kader dan simpatisan PA yang ada di wilayah Aceh Selatan tidak terpancing. Sikapi persoalan ini dengan bijak dan jangan sekali-kali membalas kepada kandidat lain karena itu hanya memperkeruh keadaan damai ini,” ujar May Fendri.(tz)