Breaking News

Pilkada Aceh Selatan

Pendukung Cabup Demo KIP Aceh Selatan

Massa pendukung lima pasangan calon bupati/wakil bupati Aceh Selatan, selain pasangan nomor urut 3 (SAKA), menggelar aksi unjuk

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Pendukung Cabup Demo KIP Aceh Selatan
SERAMBI /TAUFIK ZASS
Seratusan massa yang mengklaim dirinya dari lima pendukung calon bupati / wakil bupati Aceh Selatan selain pasangan nomor urut 3 (SAKA), menggelar aksi unjukrasa ke kantor KIP Aceh Selatan, Senin (4/2).
* Minta Rekapitulasi Ulang

TAPAKTUAN - Massa pendukung lima pasangan calon bupati/wakil bupati Aceh Selatan, selain pasangan nomor urut 3 (SAKA), menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan, Senin (4/2). Mereka menuntut KIP setempat melakukan rekapitulasi ulang hasil perhitungan yang telah ditetapkan dan diputuskan dalam rapat Pleno terbuka KIP setempat, Minggu (3/2).

Pantauan Serambi, peserta unjuk rasa mengawali aksinya dengan berkumpul di Kantor DPRK Aceh Selatan. Mereka kemudian bertolak ke kantor KIP setempat sekira pukul 15.00 WIB. Massa yang mengusung sejumlah poster meneriakkan yel-yel dukungan terhadap lima pasangan calon bupati/wakil bupati selain pasangan SAKA.

“Kami massa pendukung dan simpatisan nomor urut 1, 2, 4, 5 dan 6, meminta direkap ulang hasil perolehan suara Pilkada Aceh Selatan,” kata salah seorang di antara massa sambil berusaha mengoyang-goyang pagar kantor KIP.

Beberapa peserta aksi mengatakna, kedatangan mereka ke kantor KIP Aceh Selatan terjadi secara spontan tanpa dikoordinir oleh siapapun. “Kedatangan kami kesini hanya untuk meminta keadilan terhadap pasangan calon bupati yang kami perjuangkan,” papar mereka.

Aksi yang sempat menutup arus lalulintas ruas jalan nasional Banda Aceh-Medan itu sempat menyedot perhatian mayarakat sekitar. Selain meneriakkan yel-yel untuk pasangan yang dijagokannya, massa juga melontarkan sumpah serapa terhadap keempat Komisioner KIP Aceh Selatan yang saat aksi berlangsung tidak berada di lokasi.

Aksi yang oleh aparat keamanan disebut tanpa pemberitahuan itu sempat berlangsung tegang. Massa yang marah terlihat berusaha menerobos masuk melalui gerbang kantor KIP yang terkunci. Di sisi lain, aparat keamanan berusaha keras mengendalikan massa. Ketegangan sempat terhenti sesaat ketika azan Asar berkumandang.

Usai Shalat Ashar mereka kembali melanjutkan aksinya. Namun keadaan berhasil dikendalikan setelah Kapolres Aceh Selatan AKBP Sigit Jatmiko memberikan pengaharan dan menenangkan massa. Kapolres Aceh Selatan meminta massa mengirimkan perwakilan untuk masuk ke ruangan kantor KIP guna menyampaikan aspirasi dan unek-uneknya.

Massa kemudian sepakat mengutus lima perwakilan, yakni Idris Marbawi SHi dan Tgk Makmur (pendukung pasangan nomor urut 5), Iwan dan Taufik Zain (pendukung nomor urut 2), serta Darut mewakili pendukung nomor urut 1. Kelimanya disambut oleh Kapolres Aceh Selatan, AKBP Sigit Jatmiko SH SIK, Dandim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf Saripuddin SIP dan Sekretaris KIP Aceh Selatan Tahta Amrullah.(tz)

Kapolres: Mendesak KIP bukan Solusi
KAPOLRES Aceh Selatan AKBP Sigit Jatmiko SH SIK meminta kepada pendukung pasangan calon bupati/wakil bupati Aceh Selatan, agar menempuh prosedur resmi dalam menyampaikan tuntutan dan harapan mereka terkait persoalan pilkada. Harapan itu disampaikan Kapolres di depan perwakilan massa yang berunjuk rasa ke kantor KIP Aceh Selatan, kemarin.

“Jika terjadi dugaan penyimpangan atau pelanggaran, ya dengan bukti yang ada saudara-saudara bisa melaporkan ke DKPP, Panwaslu, atau menempuh upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena persoalan pilkada ini sudah disedia kanalnya, sebab jika pun mendesak KIP juga tidak ada jalan keluar, karena hanya satu lembaga yang bisa mengubah keputusan ini yakni MK,” ujar  Kapolres Sigit Jatmiko SH.

Setelah berdialog dengan Kapolres dan Dandim, lima perwakilan massa kemudian keluar ruangan dan menyampaikan hasil pertemuan mereka dengan Dandim dan Kapolres kepada massa yang masih bertahan di luar kantor KIP. Di bawah guyuran hujan, massa kemudian menarik diri dari lokasi dan beranjak ke kantor panitia pengawas pilkada.

Di kantor Panwas Aceh Selatan, mereka juga menyampaikan tuntutan yang sama, yakni menunda penetapan hasil Pleno KIP Aceh Selatan, kedua meminta perhitungan atau rekapitulasi ulang di Kecamatan Sawang, Meukek, dan Labuhaji Raya. “Kami menemukan sejumlah indikasi kecurangan dan penyimpangan dalam Pilkada ini. Oleh karenannya kami ingin menyerahkan bukti-buktinya ke Panwaslu,” papar Idris Marbawi SHi mewakili massa tersebut.

Ia menyebutkan, di antara bukti yang akan diserahkan adalah, bukti dan saksi dugaan money politics yang dilakukan tim pasangan nomor urut 3, serta sejumlah bukti lainnya. Karena tidak satu pun anggota Panwas, massa kemudian beranjak ke Gedung DPRK dan kembali menyampaikan tuntutan mereka.(tz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved