Tafakur
Tiang Agama
Shalat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama; dan barangsiapa meninggalkannya
“Shalat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama; dan barangsiapa meninggalkannya, maka sungguh ia telah merubuhkan agama” (HR. Baihaqi).
Bila diibaratkan dengan sebuah rumah, yang lebih mudah dipindahkan bukanlah tiangnya. Tetapi hal-hal lain, seperti isinya berupa lemari, tempat tidur, dan lain-lain. Bila tiangnya dipindahkan, sangat berpeluang runtuh (rumah dimaksud). Lebih jelas runtuh, bila tidak ada tiang-tiangnya. Demikian juga dengan shalat, yang disebutkan Rasulullah sebagai tiangnya agama Islam. Demikian pentingnya shalat sebagai tiang agama, meskipun banyak di antara kita yang tidak mau menegakkannya atau suka menggesernya sesuka hati atau tanpa merasa bersalah.
Di samping banyak yang malas mendirikan shalat, banyak juga yang mengabaikan ketepatan waktu dalam pelaksanaanya. Sedikit saja ada pesta atau kenduri, termasuk saat kenduri Maulid memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, shalat sudah tidak lagi dianggap yang utama dalam skala pentingnya. Shalat kadangkala digeser waktunya, bahkan hingga akhir waktu, demi mengutamakan waktu kenduri atau karena lagi sibuk mengurus kenduri. Seakan-akan acara makan-makan itu lebih utama ketimbang shalat. Atau seakan-akan tamu undangan lebih utama ketimbang memenuhi panggilan Allah.
Padahal kenduri jauh lebih rendah urutannya ketimbang shalat. Bahkan, sebaik apapun kenduri yang tidak mengutamakan shalat, akan sia-sia saja bagaikan debu-debu yang berterbangan. Sebab, kata Rasulullah SAW, ibadah yang paling utama diperiksa di akhirat kelak adalah ibadah shalat setiap hamba. Shalat sangat menentukan nasib setiap hamba dalam kehidupan selanjutnya. Bila shalatnya tidak baik atau bahkan tiada, maka tiada berguna segala ibadah lain, meskipun dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.