Opini
'Kartini' Melawan Korupsi
MEMPERINGATI Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2013 lalu, segenap elemen bangsa ini perlu mempelajari kembali dan meneladani semangat
MEMPERINGATI Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2013 lalu, segenap elemen bangsa ini perlu mempelajari kembali dan meneladani semangat perjuangan RA Kartini, sebagai simbol perlawanan seorang perempuan terhadap persoalan bangsa. Kartini adalah salah satu sosok perempuan inspiratif yang pernah dimiliki Indonesia yang perlu dijadikan teladan bagi perempuan-perempuan Indonesia saat ini.
Kalau Kartini dulu dikenal sebagai pejuang hak-hak dan emansipasi perempuan serta kesetaraan gender yang kemudian gagasan dan pemikirannya dikumpulkan dalam buku Habis Gelap Terbitlah Terang, maka “kartini-kartini” saat ini harus menjadi pejuang dan pembebas bangsa Indonesia dari belenggu dan jeratan korupsi. Inilah makna peringatan Hari Kartini yang harus mampu melahirkan perempuan-perempuan yang siap menumpas kejahatan luar biasa (baca: korupsi).
Wanita-wanita di negeri ini, mulai dari ibu rumah tangga hingga pejabat negara, perlu membumikan sikap perlawanan terhadap mentalitas dan perilaku korup. Kegigihan dan semangat melawan korupsi harus dilesapkan secara mendalam ke dalam jiwa-jiwa manusia Indonesia, khususnya insan-insan perempuan Indonesia.
Alasan perjuangan gigih Kartini perlu dikontekstualisaikan ke dalam perjuangan melawan korupsi adalah karena korupsi di negeri ini sudah sangat memperihatinkan. Lihat saja, kasus demi demi datang silih berganti. Satu pelaku korupsi belum selesai ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), koruptor yang lainnnya sudah bermuncul. Mereka (koruptor) terus saja mencari, melirik, dan menerkam mangsa-mangsanya yang nampaknya sudah direncanakan. Lumbung keuangan negara yang sebagian besar disumbang dari uang rakyat melalui pajak itu, ramai-ramai dijadikan bancakan para koruptor.
Nama-nama seperti Angelina Sondakh, Nunun Nurbaeti, Miranda Goeltom dan sejumlah nama perempuan lainnya yang terlibat korupsi di jajaran pemerintahan adalah fakta miris tentang keberadaan perempuan itu sendiri. Ini membuktikan, betapa menentukannya peranan seorang perempuan dalam melawan korupsi di Indonesia.
Memiliki pengaruh
Disadari atau tidak, perilaku perempuan memiliki pengaruh yang tidak bisa dianggap remeh terhadap kehidupan dirinya sendiri, keluarga, dan negara. Pengaruh perempuan tidak hanya bisa mengantarkan sesuatu yang tidak baik menjadi baik, tetapi juga mampu membuat hal-hal yang baik menjadi tidak baik, seperti korupsi.
Perjuangan Kartini harus menjadi perjuangan memberantas korupsi karena berbagai taktik dan strategi untuk menghabisi para koruptor hingga kini belum cukup ampuh. Nampaknya, kita perlu mencari jalan lain, selain lembaga-lembaga penegak hukum permanen (kepolisian, kejaksaan, kehakiman) atau non permanen (KPK). Memainkan peranan perempuan adalah jalan alternatif yang bisa digunakan bangsa ini.
Oleh karena itu, terobosan baru untuk melenyapkan korupsi harus segera dipikirkan dan ditemukan. Sebuah terobosan yang mampu memberikan jalan keluar terhadap penanganan korupsi. Di sinilah peranan perempuan di semua cabang kehidupan (individu, keluarga, negara), harus dimainkan secara cepat dan benar.
Dalam konteks individu, seorang perempuan perlu mengendalikan segala bentuk keinginan yang dapat mengalahkan kebutuhan. Ia harus mengutamakan logika kebutuhan, bukan logika keinginan. Sifat materialistis yang biasanya identik dengan sifat bawaan perempuan jangan sampai menggelapkan kebeningan hati dan kejernihan akal. Sifat suka pada kebendaan, terutama hal-hal yang indah, tidak harus membuat seorang perempuan melakukan sesuatu yang melabrak tatanan nilai dan prinsip moral.
Di sinilah perempuan dituntut untuk selalu menerima apa adanya apa-apa yang diberikan Tuhan kepadanya. Ini bukan berarti bermalasan tanpa ada usaha, namun usaha mencapai hal-hal yang dibutuhkan tersebut dicapai dengan cara benar. Perlu diingat, banyak perempuan yang baik, terkadang ikut terseret oleh bujukan dan rayuan teman-teman di lingkungannya yang kebetulan berkarakter tidak baik.
Di dalam kehidupan keluarga, seorang ibu sebagai seorang perempuan seyogyanya mendidik anak-anaknya untuk selalu berlaku jujur dan menanamkan integritas kepada anak-anaknya. Setiap waktu seorang ibu perlu membumikan moralitas kepada anak-anaknya dengan cara menjelaskan kepada mereka hal-hal yang boleh dilakukan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan. Batasan, garis pemisah, dan demarkasi antara yang baik/buruk, pantas/tak pantas, benar/salah, harus ditegaskan secara jelas kepada anak-anaknya. Kita musti ingat, lembaga pendidikan pertama dan utama adalah keluarga, terutama peranan seorang ibu dalam mendidik anak-anaknya.
Tidak tepat
Perempuan, sebagai seorang istri pejabat negara misalnya, tidak harus menuntut suaminya sesuatu yang tidak mampu dipenuhi sang suami. Ia sebaiknya meminta sesuatu kepada suaminya tidak melebihi pendapatan atau gajinya. Adalah tidak tepat jikalau seorang istri meminta hal-hal di luar batas kemampuan sang suami. Apalagi, mendorong suaminya untuk berbuat melanggar hukum demi tercapainya keinginan tersebut, misalnya berbuat korupsi. Tentu ini bukan yang kita harapkan.
Di dalam suatu negara, peranan perempuan juga tidak kalah penting. Seorang perempuan ketika menjadi pejabat negara (misalnya Presiden, Menteri, anggota DPR, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan seterusnya) harus mampu menjaga perilakunya dari perbuatan korup. Tugas dan wewenang sebagai petinggi negara harus digunakan sebaik-baiknya demi kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan individu atau kelompok (partai).
Namun, kita masih menyaksikan sebagaian pejabat perempuan kita yang masih menyelewangkan kekuasaan yang dimilikinya. Mereka berbuat korup demi mendapatkan uang berlimpah dan kemewahan duniawi. Muncuatnya nama-nama perempuan korup yang disorot media massa belakangan ini adalah bukti bahwa sebagian pejabat perempuan di negeri ini masih terjebak k dalam lingkaran setan korupsi.
Padahal, kita semua sepakat maju dan mundurnya suatu negara salah satunya ditentukan oleh seorang perempuan. Pepatah Arab mengatakan bahwa apabila perempuan itu baik, maka baiklah atau makmurlah negara. Sebaliknya, jika perempuan itu rusak, berbuat tercela (korupsi), maka hancurlah negara. Ini yang harus direnungkan oleh kita semua sebagai anak-anak bangsa.
Oleh karena itu, dalam peringatan Hari Kartini kali ini, perempuan-perempuan Indonesia harus bersumpah melawan perilaku dan mentalitas korup. Daya juang Kartini perlu diwarisi wanita-wanita bangsa ini dalam kapasistasnya masing-masing, entah sebagai Ibu rumah tangga atau pejabat negara. Menunjukkan bahwa perempuan adalah sosok yang bebas dari korupsi adalah sikap yang sangat mulia dan luar biasa. Perempuan boleh dikatakan lemah secara fisik dibandingkan laki-laki, namun ia harus kuat dalam melawan korupsi.
* Ahmad Ubaidillah, Mahasiswa pada Program Magister Studi Islam, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Email: ubaidmad@yahoo.com