Breaking News
Kamis, 16 April 2026

KPU Sumut Kecewa, Tak Satu pun Bacaleg Memenuhi Syarat Administrasi

Ketua KPU Sumatera Utara, Surya Perdana Rabu (8/5) kecewa, karena tak satu pun bacaleg di daerah itu memenuhi syarat administrasi.

Editor: Faisal Zamzami

Laporan : Parlaungan Lubis | Medan


SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Sumatera Utara, Surya Perdana Rabu (8/5) kecewa, karena tak satu pun bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 12 partai politik peserta pemilu di daerah itu memenuhi syarat administrasi.


Ini diteliti berdasarkan hasil verifikasi KPU Sumut sejak 23 April hingga 6 Mei 2013,  sehingga hasil verifikasi berkas bacaleg terpaksa harus dikembalikan ke masing-masing parpol untuk diperbaiki, Selasa (7/5). Daftar dan berkas administrasi yang diterima KPU Sumut sebanyak 1.179 bacaleg, dan seratus persen tak memenuhi syarat administrasi.

Rata-rata syarat yang belum dilengkapi, kata Surya, menyangkut legalisir ijazah, dimana beberapa bacaleg melakukannya melalui notaris. Srlain itu, berbagai  surat pernyataan yang harus dilampirkan diatas kertas bermaterai serta adanya bacaleg yang terdaftar ganda di sejumlah Parpol.

Demikian juga di Medan, dari 600 berkas bacaleg yang diterima, kata Ketua KPU Medan, Evi Novida Ginting, juga seratus persen tak memenuhi syarat dan sudah sebagain besar dikembalikan. Rata-rata kesalahan yang ditemukan pada lampiran berkas para  bacaleg adalah masalah legalisir berkas pendidikan dan pengisian formulir model BB, yang berisi pernyataan-pernyataan dan keterangan tentang identitas pribadi para bacaleg.

KPU memberi waktu perbaikan berkas mulai  9 hingga 22 Mei 2013. Berkas bacaleg yang telah diperbaiki,  juga akan kembali diverifikasi sebelum diumumkan siapa saja dari daftar bacaleg itu yang masuk sebagai daftar calon sementara.(***)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved