KPU Sumut Kecewa, Tak Satu pun Bacaleg Memenuhi Syarat Administrasi
Ketua KPU Sumatera Utara, Surya Perdana Rabu (8/5) kecewa, karena tak satu pun bacaleg di daerah itu memenuhi syarat administrasi.
Laporan : Parlaungan Lubis | Medan
SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Sumatera Utara, Surya Perdana Rabu (8/5) kecewa, karena tak satu pun bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 12 partai politik peserta pemilu di daerah itu memenuhi syarat administrasi.
Rata-rata syarat yang belum dilengkapi, kata Surya, menyangkut legalisir
ijazah, dimana beberapa bacaleg melakukannya melalui notaris. Srlain itu,
berbagai surat pernyataan yang harus
dilampirkan diatas kertas bermaterai serta adanya bacaleg yang terdaftar ganda
di sejumlah Parpol.
Demikian juga di Medan, dari 600 berkas bacaleg yang diterima, kata Ketua KPU Medan, Evi Novida Ginting, juga seratus persen tak memenuhi syarat dan sudah sebagain besar dikembalikan. Rata-rata kesalahan yang ditemukan pada lampiran berkas para bacaleg adalah masalah legalisir berkas pendidikan dan pengisian formulir model BB, yang berisi pernyataan-pernyataan dan keterangan tentang identitas pribadi para bacaleg.
KPU memberi waktu perbaikan berkas mulai 9 hingga 22 Mei 2013. Berkas bacaleg yang telah diperbaiki, juga akan kembali diverifikasi sebelum diumumkan siapa saja dari daftar bacaleg itu yang masuk sebagai daftar calon sementara.(***)