Rabu, 10 Juni 2026

Calon DPD

Tiga Balon DPD tak Ajukan Dukungan di Aceh Utara

Tiga dari 40 bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Aceh, tidak mengajukan bukti dukungan dari

Tayang:
Editor: bakri
LHOKSEUMAWE - Tiga dari 40 bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Aceh, tidak mengajukan bukti dukungan dari penduduk di Aceh Utara). Dengan demikian, KIP Aceh Utara hanya melakukan verifikasi faktual terhadap sampel dukungan 37 balon DPD.

Ketua Pokja DPD KIP Aceh Utara, Lailan Fajri, Selasa (28/5) menyebutkan, sesuai jadwal, verifikasi faktual ini berlangsung mulai 24 Mei hingga 6 Juni. Namun, karena berkas dari KIP Provinsi Aceh baru diterima dua hari lalu, maka proses vertual ini baru bisa dilaksanakan sejak Selasa kemarin.  “Namun begitu kami tetap menargetkan kalau verifikasi faktual ini akan selesai sebelum 6 Juni ini,” jelasnya.

Lailan menambahkan, proses vertual akan dilakukan bersama dengan PPK di 27 kecamatan. Sedangkan jumlah dukungan yang diajukan masing-masing balon DPD di Aceh Utara bervariasi. “Ada yang hanya mengajukan lima orang saja, tapi ada juga yang lebih dari 200 sampel,” kata Lailan.(bah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved