Calon DPD
Tiga Balon DPD tak Ajukan Dukungan di Aceh Utara
Tiga dari 40 bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Aceh, tidak mengajukan bukti dukungan dari
Ketua Pokja DPD KIP Aceh Utara, Lailan Fajri, Selasa (28/5) menyebutkan, sesuai jadwal, verifikasi faktual ini berlangsung mulai 24 Mei hingga 6 Juni. Namun, karena berkas dari KIP Provinsi Aceh baru diterima dua hari lalu, maka proses vertual ini baru bisa dilaksanakan sejak Selasa kemarin. “Namun begitu kami tetap menargetkan kalau verifikasi faktual ini akan selesai sebelum 6 Juni ini,” jelasnya.
Lailan menambahkan, proses vertual akan dilakukan bersama dengan PPK di 27 kecamatan. Sedangkan jumlah dukungan yang diajukan masing-masing balon DPD di Aceh Utara bervariasi. “Ada yang hanya mengajukan lima orang saja, tapi ada juga yang lebih dari 200 sampel,” kata Lailan.(bah)