Makanan Berformalin
Pedagang Blangpadang Minta BBPOM Transparan
Sejumlah pelaku usaha makanan di kawasan Blangpadang, Banda Aceh, mengatakan tidak semua pedagang di sana menjual makanan
BANDA ACEH - Sejumlah pelaku usaha makanan di kawasan Blangpadang, Banda Aceh, mengatakan tidak semua pedagang di sana menjual makanan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks dan formalin. Mereka juga meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) transparan mengumumkan sampel makanan yang mengandung zat berbahaya.
Mereka menyatakan hal tersebut terkait pemberitaan Serambi edisi Senin (3/6) berjudul “Hati-hati Jajan di Blangpadang”.
“Seharusnya kalau BBPOM menguji sampel makanan secara acak, BBPOM menyebutkan dari penjual mana sampel makanan tersebut diambil. Sehingga pada saat diberitakan tidak menyamaratakan semua makanan yang dijual itu mengandung formalin dan boraks,” keluh Nur Safarina yang mendatangi redaksi Serambi Selasa (4/6) kemarin.
Ia mengatakan, lontong yang dijual mengandung boraks sementara penjual lontong di Blangpadang menurutnya tidak hanya satu dan tidak disebutkan siapa penjual nakal itu. “Jadi semua penjual lontong di Blangpadang terkena imbasnya,” tambahnya.
Nur menyarankan agar BBPOM kembali melakukan uji makanan itu secara menyeluruh ke pedagang. “Kalaupun tidak dilakukan uji ulang menyeluruh, BBPOM harus menindak para penjual nakal itu dengan tegas sehingga kami (pedagang lain) tidak dianggap sama dengan mereka (menjual makanan berformalin),” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, Minggu (2/6) menyatakan, berdasarkan hasil tes, ada sembilan makanan yang mengandung formalin dan boraks pada jajanan di kawasan Blangpadang. (sr)