Rabu, 10 Juni 2026

Calon Caleg

Jadi Caleg, Enam Keuchik Mundur

Pemkab Aceh Barat sedang memproses pergantian enam keuchik dan dua mukim serta seorang sekdes

Tayang:
Editor: bakri

MEULABOH - Pemkab Aceh Barat sedang memproses pergantian enam keuchik dan dua mukim serta seorang sekdes yang mengundurkan diri guna maju sebagai calon anggota legislatif (caleg). “SK pergantian dalam proses, dan sebagian sudah diusul Pjs (pejabat sementara) oleh pihak kecamatan,” ujar Kabag Pemerintahan Umum Setdakab Aceh Barat, Drs Mahdali menjawab Serambi, Sabtu kemarin

Menurutnya, keuchik yang mundur menjadi caleg sebagai enam orang yakni Ali Hasyimi (Keuchik Blang Mee, Woyla), Usman (Keuchik Tanjong Bunggong, Kaway XVI), Igusri B (Keuchik Meureubo, Mereubo), Hudifan (Keuchik Suak Indrapuri, Johan Pahlawan), Zulhelmi (Keuchik Lapang, Johan Pahlawan), T Mukhtaruddin (Mukim Tanjong Kaway XVI), Syahiddan (Mukim Ranto Panyang, Meureubo), dan Ahmadsyah (Sekdes Drien Rampak, Johan Pahlawan).

Dikatakan Mahdali, dari sembilan orang total aparatur desa dan mukim yang mundur itu sebanyak tiga orang sudah diusul Pjs oleh camat yakni dari Johan Pahlawan, sedangkan dari kecamatan lain belum. “Kita berharap kecamatan yang belum mengusul segera dilakukan sehingga bisa segera diproses,” kata Mahdali.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved