Calon Caleg
Parpol di Aceh Jaya belum Daftarkan Caleg Tambahan
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya, hingga Minggu (14/7) kemarin, belum menerima satu pun partai
CALANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya, hingga Minggu (14/7) kemarin, belum menerima satu pun partai politik yang mendaftarkan caleg tambahan (kuota 120 persen). Pendaftaran bacaleg tambahan ini mulai dibuka sejak Jumat (5/7) lalu dan akan berakhir pada, Kamis (18/7) lusa.
Ketua KIP Aceh Jaya Helmi Syahrizal kepada Serambi Minggu (14/7) mengatakan, pendaftaran caleg tambahan itu memang bukan sebuah keharusan yang wajib dilakukan partai politik. Namun, kata dia, jika ada partai yang sudah siap dan ingin memanfaatkan peluang ini, maka diminta segera mendaftarkan calegnya ke KIP Aceh Jaya, sebelum berakhirnya masa pendaftaran.
Helmi mengatakan, berdasarkan jadwal, tes baca Quran khusus untuk caleg tambahan tersebut, akan dilaksanakan pada tanggal 3-5 Agustus 2013 mendatang. Pihaknya berharap kepada semua partai politik di Aceh Jaya agar segera mendaftarkan calegnya masing-masing.(c45)