Calon DPD
Semua Berkas Calon DPD Sudah ke KPU
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan telah menyerahkan semua berkas persyaratan calon
* Pengumuman DCS 24-26 Juli
BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan telah menyerahkan semua berkas persyaratan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada tanggal 8 dan 9 Juli 2013 lalu Berkas-berkas tersebut akan diteliti KPU untuk selanjutnya disusun dan ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS). Pengumuman DCS mulai 24-26 Juli 2013.
Ketua Pokja Pencalonan Anggota DPD Muhammad, mengatakan calon DPD dari provinsi Aceh berjumlah 40 orang dan 25 di antaranya lulus tanpa perbaikan verifikasi faktual. “Sekarang berkas calon DPD sudah berada di KPU. Semua berkas-berkas itu secara administrasi dan faktual sudah memenuhi syarat,” katanya kepada Serambi, Senin (15/7).
Sesuai dengan jadwal dan tahapan dari KPU, penelitian berita acara hasil verifikasi bakal calon anggota DPD dari KIP Provinsi berakhir Selasa hari ini (16/7). Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah penyusunan dan penetapan DCS anggota DPD mulai 17-23 Juli 2013.
“Jadi KIP sekarang sedang menunggu penetapan DCS yang dilakukan oleh KPU pusat. Setelah ditetapkan KPU, nanti diserahkan kembali ke provinsi masing-masing untuk diumumkan dan mendapat tanggapan masyarakat. Ini berlaku untuk semua provinsi di Indonesia,” demikian Muhammad.(sr)