Calon DPD
Belum Ada Tanggapan untuk Calon DPD
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sampai saat ini belum mendapat arahan apapun terkait pengumuman Daftar Calon Sementara
* KIP Aceh Masih Tunggu Arahan KPU
BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sampai saat ini belum mendapat arahan apapun terkait pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sesuai jadwal dan tahapan, saat ini KIP masih menunggu masukan dan tanggapan masyarakat, sejak 25 Juli sampai 5 Agustus 2013.
Ketua Pokja Pencalonan Anggota DPD Muhammad mengatakan, hingga Selasa kemarin (30/7), belum ada satu pun tanggapan dari masyarakat yang diterima KIP. “Mengenai arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), kita juga sudah koordinasikan dan bertanya terkait pengumuman DCS DPD. Namun sampai sekarang belum ada jawaban apapun,” katanya kepada Serambi, Selasa (30/7).
“Nama-nama calon DPD yang masuk DCS diumumkan melalui website, dan kendalanya tidak semua masyarakat tahu hal itu. Oleh karenanya, kita membahas ini dalam rapat yang kita rencanakan besok (hari ini-red),” tambahnya.
Rapat yang direncanakan hari ini, kata dia, untuk membahas pengumuman DCS DPD. “Kita akan putuskan apakah DCS DPD ini akan diumumkan melalui media atau menyebarkan foto calon DPD ke kabupaten/kota agar masyarakat tahu dan dapat memberikan tanggapannya,” jelasnya.
Jika nanti ada arahan dari KPU, lanjutnya, KIP akan menyesuaikan. Tapi kalau sampai batas akhir pengajuan masukan dan tanggapan KIP tidak juga menerima arahan dari KPU, maka KIP akan ambil tindakan sesuai dengan hasil rapat.
“Kalau ini tidak dilakukan, masyarakat yang mungkin mau memberi masukan dan tanggapannya bisa saja terlewatkan karena tidak mengetahui siapa saja calon DCS DPD. Oleh karena itu, kita akan bahas masalah ini terlebih dahulu dalam rapat,” ujarnya.
Sedangkan masyarakat yang ingin memberikan masukan dan tanggapan, sambungnya, adpat mengajukannya langsung ke Kantor KIP Aceh disertai dengan identitas diri yang jelas. “Jika masukan dan tanggapan itu ditujukan melalui surat kaleng, sms, atau telpon, tidak kita tindak lanjuti,” pungkas Muhammad.(sr)