Bendera Aceh

Kader PA Desak Kembalikan Bendera

Puluhan simpatisan Partai Aceh dan Komite Peralihan Aceh (PA/KPA) dari Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (4/5)

Editor: bakri
SERAMBI/ZAKI MUBARAK
Warga mendatangi mendatangi kantor Polsek Meurah Mulia, Senin (5/8) malam untuk meminta kembali sejumlah atribut bendera bintang bulan yang diturunkan polisi di sejumlah desa kawasan Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara. 

* Ramai-ramai Datangi Polsek
* Menunggu Sampai Pagi

LHOKSEUMAWE - Puluhan simpatisan Partai Aceh dan Komite Peralihan Aceh (PA/KPA) dari Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (4/5) sekitar pukul 21.00 WIB, mendatangi polsek setempat selang 1,5 jam setelah aparat menurunkan bendera Bintang Bulan di sepanjang jalan line pipa dan jalan kawasan Jeungka Gajah.

Warga yang mendatangi polsek itu mendesak kepolisian agar seluruh bendera Bintang Bulan yang diturunkan aparat polisi di kawasan Meurah Mulia, Aceh Utara, dikembalikan kepada mereka.

Agar tuntutannya dikabulkan, puluhan warga rela menunggu di polsek sampai Senin pagi. Padahal menjelang dini hari, sebagian bendera yang mereka minta sudah dikembalikan aparat polsek setempat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambi, penurunan bendera yang sudah ditetapkan DPRA sebagai bendera Aceh itu terjadi seusai magrib. Begitu tersiar kabar bahwa bendera tersebut diturunkan, puluhan warga langsung sepakat mendatangi polsek setempat. Dua hal yang mereka tuntut: bendera yang belum diturunkan jangan diturunkan lagi, sedangkan yang sudah telanjur diturunkan segera dikembalikan.

“Masyarakat kesal pada sikap aparat, karena mereka menurunkan bendera tersebut tanpa pemberitahuan kepada KPA. Mereka juga tidak menunjukkan sikap santun saat beraksi,” kata Tgk Abdul Hadi, anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Aceh (PA) kepada Serambi, Senin (5/8) kemarin.

Di mata Abdul Hadi, penurunan Bintang Bulan secara sepihak itu bisa mengganggu suasana perdamaian, karena sikap aparat saat menurunkan bendera tersebut arogan dan bisa memancing emosi kader KPA dan warga setempat.

Menurut Abdul Hadi, seandainya aparat menurunkan bendera Aceh itu secara sopan, niscaya warga tidak akan marah. “Cuma masalahnya, mereka turunkan bendera itu secara tidak santun. Malah ada bendera yang dirobek saat diturunkan, kemudian tiangnya dipatahkan,” katanya menambahkan.

Abdul Hadi menyebutkan dalam surat edaran Gubernur Aceh tidak disebutkan bahwa bendera Bintang Bulan yang sudah dinaikkan sebelumnya harus diturunkan. “Yang ada hanya larangan menaikkan bendera, karena sekarang sedang dalam fase cooling down,” katanya tanpa merinci surat mana yang ia maksudkan sebagai edaran Gubernur Aceh.

Menjelang waktu sahur pada Senin pagi, sebagian kader PA dan KPA yang mendatangi polsek itu berangsur-angsur pulang. Pada pagi harinya, praktis seluruh mereka sudah meninggalkan Mapolsek Meurah Mulia meski pulang dengan membawa hanya sebagian kecil bendera Bintang Bulan yang malamnya diturunkan polisi. (c37)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved