Calon DPD
KIP: Tak Ada Tanggapan untuk Calon DPD
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sampai Senin (5/8) kemarin belum mendapat masukan dan tanggapan
* DCT Ditentukan KPU
BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sampai Senin (5/8) kemarin belum mendapat masukan dan tanggapan apapun dari masyarakat terkait pengumuman nama-nama calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Sesuai jadwal dan tahapan, kemarin adalah waktu terakhir bagi masyarakat memberi masukan dan tanggapannya.
Ketua Pokja Pencalonan Anggota DPD Muhammad mengatakan, pengumuman DCS DPD telah dilakukan sesuai dengan surat arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga sudah disampaikan ke KIP kabupaten/kota di Aceh.
Menurutnya, tidak ada penambahan atau perpanjangan waktu untuk memberi masukan dan tanggapan kepada DCS DPD tersebut. “Nama-nama calon DPD yang masuk DCS ada 40 orang sesuai dengan pengumuman KPU,” katanya kepada Serambi, Senin (5/8).
Mengenai penyusunan dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) angota DPD, lanjutnya, itu merupakan kewenangan KPU. “Kita tidak bisa pastikan apakah ke-40 calon yang masuk DCS ini akan masuk DCT karena tidak menerima tanggapan apapun dari masyarakat, karena itu dilakukan oleh KPU,” pungkas Muhammad.(sr)