Calon Caleg
Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Caleg
Satpol PP di bawah pimpinan Komandan Operasi Miharza, Minggu (4/8) tengah malam, menertibkan puluhan spanduk milik bakal calon
LHOKSEUMAWE - Satpol PP di bawah pimpinan Komandan Operasi Miharza, Minggu (4/8) tengah malam, menertibkan puluhan spanduk milik bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang terpasang di beberapa lokasi strategis di Kota Lhokseumawe.
Sebagian besar spanduk berisi ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H itu tidak mengantongi izin dari dinas pendapatan daerah. Selain spanduk milik bacaleg, petugas juga menurunkan sejumlah papan reklame berbagai produk rokok dan makanan yang izinnya sudah kedaluwarsa.
Kasatpol PP Lhokseumawe, Irsyadi didampingi Dan Ops PP Miharza Senin (5/8) mengatakan, penertiban media reklame itu dilakukan seusai Shalat Tarawih, pukul 23.00 WIB sampai dini hari. Kegiatan berlangsung di beberapa lokasi, seperti jalan Merdeka Barat dan Timur, kawasan depan Lido Graha, Jalan Darussalam, Samudera, Keunari, dan beberapa ruas jalan lainnya di Banda Sakti, Muara Satu, Muara Dua, dan Blang Mangat.
Sebelumnya, pihak Satpol PP telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat, LSM, dan berbagai produk perusahaan agar tak memasang spanduk di jalan sentral dan tempat-tempat yang bisa mengganggu kepentingan publik. “Bahkan ada spanduk yang talinya sudah putus tapi dibiarkan saja oleh pemiliknya. Ini tentu sangat terganggu kenyamanan pengguna jalan, karena itu perlu disikapi sebelum jatuh korban,” kata Miharza.
Ia menyatakan, pemilik spanduk yang telah dicopot boleh mengambil kembali spanduk ke kantor Satpol PP dengan menunjukkan bukti bahwa spanduk itu milik mereka. “Tapi setelah diambil harus dipasang di lokasi yang tak mengganggu keindahan. Kawasan jalan sentral jangan dipasang,” ujar Miharza.(ib)