Bunga Kredit Bank Aceh Naik Lagi

PT Bank Aceh kembali menaikkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) terhitung sejak awal Oktober kemarin. Ini merupakan kenaikan

Editor: bakri

BANDA ACEH - PT Bank Aceh kembali menaikkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) terhitung sejak awal Oktober kemarin. Ini merupakan kenaikan kedua sepanjang empat bulan terahir, dampak dari naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).

Seperti diketahui, BI telah beberapa kali menaikkan suku bunga acuan sebagai upaya untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang merosot tajam. Kenaikan pertama terjadi pada 13 Juni 2013 lalu, setelah sebelumnya sempat bertahan selama satu tahun lebih. BI Rate naik dari 5,75 persen menjadi 6 persen.

Langkah tersebut kemudian diikuti perbankan, termasuk Bank Aceh, dengan menaikkan SBDK-nya. Bank daerah tersebut mengumumkan kenaikan SBDK pada awal Juli 2013. Kredit korporasi dari sebelumnya 11,04 persen naik menjadi 11,36 persen, ritel dan mikro dari 11,35 menjadi 11,67 persen, KPR dari 11,64 menjadi 11,96 persen, dan non KPR naik dari 11,79 menjadi 12,11 persen.

Namun tak lama kemudian, pada 11 Juli 2013, BI kembali menaikkan BI Rate menjadi 6,5 persen. Tanggal 29 Agustus BI Rate naik lagi menjadi 7 persen, dan pada 12 September 2013 kemarin, BI Rate telah berada di level 7,25 persen.

Ketika BI Rate masih di kisaran 7 persen, Bank Aceh masih belum memiliki rencana untuk menaikkan SBDK-nya. Ketika itu, Bank Aceh lebih memilih bertahan sambil memantau perkembangan dan kondisi pasar.

“Kita belum ada rencana menaikkan suku bunga kredit. Kita masih memantau perkembangan dan kondisi pasar,” kata Pelaksana Sementara (PS) Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh, Busra Abdullah, kepada Serambi, Selasa (10/9).

Namun ia menambahkan, apabila BI Rate kembali naik, maka pihaknya tidak memiliki pilihan lain selain ikut menaikkan SBDK. “Kalau BI Rate naik lagi, ya kita tidak punya pilihan. Kita terpaksa ikut menaikkan bunga kredit,” ucap Busra.

Kenyataannya, beberapa hari kemudian BI Rate benar-benar naik lagi menjadi 7,25 persen. Langkah itu diikuti Bank Aceh dengan menaikkan SBDK, terhitung sejak awal Oktober kemarin.

Dalam pengumuman resmi Bank Aceh di harian ini, kredit korporasi naik menjadi 11,85 persen, kredit ritel 11,91 persen, kredit mikro 11,91 persen. Sementara kredit konsumsi KPR turun menjadi 11,95 persen, dan non KPR turun menjadi 12 persen.

Manajemen Bank Aceh mengaku terpaksa menaikkan SBDK lantaran BI Rate yang terus-menerus naik. Apabila terus bertahan pada tingkat suku bunga yang lama, dikhawatirkan akan menggerus keuntungan bank.

Penurunan raihan keuntungan itu bahkan telah mulai dirasakan sejak manajemen Bank Aceh memutuskan tetap mempertahankan tingkat SBDK pada Agustus lalu.

“Dua bulan ini sudah mulai terasa keuntungan bank menurun. Sebab suku bunga dana terus naik, sementara suku bunga kredit tetap,” ujar PS Dirut Bank Aceh, Busra, kemarin.

Karena itu, ketika BI mengumumkan kenaikan suku bunga acuan menjadi 7,25 persen, Bank Aceh memutuskan untuk menaikan suku bunga dasar kredit untuk menghindari penurunan keuntungan yang lebih dalam.

Busra tak khawatir kenaikan SBDK itu akan ikut memengaruhi tingkat pengajuan kredit oleh masyarakat, sebab menurut dia, SBDK Bank Aceh masih lebih rendah ketimbang bank umum lainnya.(yos)

Tags
Bank Aceh
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved