Pilkada Subulussalam
Demo Pilkada Rusuh
Demonstrasi memprotes kecurangan yang terjadi pada Pilkada Kota Subulussalam terus berlanjut. Setelah mendemo Sekretariat Panitia
Dalam musyawarah antara komisioner KIP dengan empat orang perwakilan pendemo (Zulyadin, Bakhtiar Husein, Buyung Bahagia, dan P Andri Agung), tampak pula hadir Pianti Mala, calon wakil wali kota dari pasangan AMAL. Ia pertanyakan mengapa Surat Edaran Ketua KPU tentang Tindak Lanjut Putusan MK Nomor 85/PUU-X/2012 kepada Ketua PPK, PPS, dan KPPS se-Kota Subulussalam itu baru dikeluarkan pada malam hari H pencoblosan, yaitu tanggal 28 Oktober 2013 sekitar pukul 23.00 WIB. “Padahal, Surat Edaran KPU itu sebenarnya sudah ada tanggal 13 Maret 2013,” ucap Pianti.
Kapolres Anang Triarsono SIK membantah adanya aksi pelemparan batu dan dugaan tembakan peluru karet ke arah demonstran, kecuali tembakan gas air mata. Itu pun untuk meredakan aksi anarkis.
Menurut Kapolres, ia sudah berusaha mengimbau massa agar tidak anarkis. Namun, imbauan itu tak digubris, bahkan ada yang melemparkan batu ke arah petugas sehingga seorang personel Sabhara Polres Aceh Singkil cedera. Akibatnya, polisi mengambil tindakan keras, yakni menembakkan gas air mata untuk membubarkan pendemo dan menghentikan aksi anarkis itu. (kh)