Kamis, 23 April 2026

Balai Bahasa

Menegakkan Bahasa Indonesia Di Tengah Maraknya Bahasa Gaul

PERLU kita ketahui bersama, penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928

Editor: bakri

Oleh Arifah Suryaningsih, Pendidik, Alumnus Manajemen Kepengawasan Pendidikan MM UGM Yogyakarta

PERLU kita ketahui bersama, penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.

Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan ahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing Mengiringi perkembangan bahasa Indonesia, terlahir pula bahasa gaul. Bahasa ini akan terus ada dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi.

Karena bahasa gaul adalah bentuk ekspresi anak muda yang ingin memiliki privasi di dalam komunitasnya. Mereka ingin terlihat eksklusif dengan menciptakan bahasa-bahasa yang generasi di bawah dan di atasnya tidak mengenali dan memahaminya. Bahasa gaul atau prokem itu tumbuh atas dasar pengembangan bahasa Indonesia ataupun bahasa ibu di setiap daerah. Menurut Erikson (1968), remaja memasuki tahapan psikososial yang disebut sebagai identity versus role confusion, yaitu pencarian dan pembentukan identitas. Krisis yang terjadi pada tahap ini, berkembangnya rasa identity versus role confusion.

Identity merupakan konsep tentang kesatuan diri dan jawaban dari pertanyaan siapa saya? Fenomena yang terjadi atas kelahiran “bahasa Vicky” adalah hal yang tidak jauh berbeda. Namun, dalam kasus ini banyak terjadi salah kaprah, ngawur dan bahkan menyesatkan. Maksud hati ingin terlihat “intelek”, tetapi kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar diterabas habis olehnya. Perlu kiranya dilakukan pelurusan kesalahan yang kebablasan atas pencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing.

Sekolah, adalah tempat yang tepat bahasa Indonesia ditegakkan. Seperti yang diamahkan UUD 1945 pasal 36, bahasa Negara adalah bahasa  ndonesia. Maknanya pertama, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kenegaraan Kedua, menjadi bahasa pengantar dunia pendidikan. Ketiga menjadi alat perhubungan, dan keempat menjadi alat pengembangan Iptek & Kebudayaan.

Artinya, sudah sepatutnya lembagalembaga pendidikan dengan dukungan guru-guru di sekolah, orangtua dan segenap pihak berupaya menghentikan kekacauan berbahasa ini. Mengapa demikian? Mari coba kita bayangkan, jika kalimat-kalimat ala Vicky ini mengalir dalam  dialog-dialog keseharian, di lingkungan tempat anak-anak kita tinggal. Maka kekhawatiran ini sangatlah beralasan. Anak-anak adalah peniru ulung, apa yang terlihat, terdengar dan dirasakan akan cepat sekali diserap oleh mereka.

Komunikasi Publik Kemendikbud menyebutkan bahwa Kurikulum 2013 menawarkan banyak perubahan besar, di antaranya peran bahasa Indonesia dalam kurikulum ini adalah dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi dari semua sumber kompetensi kepada peserta didik. Kandungan materi mata pelajaran lain dijadikan sebagai konteks dalam penggunaan jenis teks, yang sesuai dalam pelajaran bahasa Indonesia.

Melalui cara ini, maka pembelajaran bahasa Indonesia termasuk kebudayaan, dapat dibuat menjadi kontekstual. Pendidikan bahasa akan berhasil jika dukungan datang dari berbagai penjuru, bukan saja gurunya yang harus mumpuni, namun juga kultur dan pendidikan kebahasaan yang berasal dari lingkungan.

Kehadiran “aliran Vickiisme” ini menjadi sebuah virus kebahasaan yang harus ditumpas habis. Blokade akan kelahiran kalimat-kalimat yang lebih “nyleneh” harus dilakukan. Bahasa adalah identitas. Bahasa menjadi tanda “siapa” dan “bagaimana” penutur bahasa tersebut. Bukan sekadar penutur individu, melainkan kelompok, kelembagaan, dan bahkan kebangsaan. Bisa diketahui cara berpikir seseorang melalui penggunaan bahasanya. Apabila ia sering menggunakan kata berkonotasi negatif, sudah barang tentu pikirannya dipenuhi cara pikir negatif pula.  Apabila seseorang berucap secara rapi dan sistematis uraiannya, sudah barang tentu ia rapi dan sistematis pula dalam menyikapi beragam persoalan dalam kehidupannya (Wansyah, 2013).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved