Pilkada Pidie Jaya

Panwaslu Pijay Periksa Saksi dan Terlapor

PANITIA Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pidie Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dan pelapor dugaan kecurangan dalam

Editor: bakri

PANITIA Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pidie Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dan pelapor dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Pidie Jaya, khususnya di Kecamatan Bandarbaru. Panwaslu  juga telah memanggil terlapor yang diadukan oleh sejumlah saksi dari pasangan cabup/cawabup Pidie Jaya nomor urut 3, Abd Rahman/M Yusuf Ibrahim.

“Ada empat saksi dan empat terlapor yang kami undang untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan indikasi kecurangan pilkada, khususnya di Kecamatan Bandar Baru,” kata Ketua Panwaslu Pijay, M Yusuf kepada Serambi, Sabtu (2/11).

M Yusuf keberatan menyebutkan nama empat saksi maupun terlapor yang telah dimintai keterangan, dengan alasan kode etik dan demi menjaga keselamatan jiwa saksi, pelapor, maupun terlapor.

Semua berkas laporan hasil pemeriksaan dari kedua belah pihak, kata M Yusuf, dibuat dalam berita acara klarifikasi yang selanjutnya disampaikan ke pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pijay. Sementara keputusan final akan ditentukan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami komit bekerja siang malam untuk memproses pengaduan ini hingga tuntas,” ucap M Yusuf. (c43)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved