Rabu, 8 April 2026

108 Pelanggaran di Jalan Raya Ditilang Selama Operasi Zebra di Simeulue

Diharapkan supaya pengguna dan pemilik kenderaan mematuhi peraturan berlalulintas

Editor: Faisal Zamzami

Laporan : Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Operasi Zebra yang digelar aparat gabungan TNI/Polri dan Dishubkomintel Simeulue, yang dimulai sejak 28 November hingga 11 Desember 2013 telah berakhir. Sebanyak 108 pelanggran di jalan raya ditilang dan 15 pelanggaran diberi teguran. Demikian dikatakan Kapolres Simeulue AKBP Supriadi SH, Kepada Serambinews.com Rabu (11/12/2013).

Menurut Kapolres Simeulue,  masih banyaknya pelanggaran bagi pengguna jalan raya menandakan kesadaran pengguna dan pemilik kenderaan di Simeulue masih sangat kurang. "Diharapkan supaya pengguna dan pemilik kenderaan mematuhi peraturan berlalulintas," kata Supriadi.

Pelanggaran pengendara kenderaan yang ditemukan saat operasi zebra, lanjutnya, berbeda-beda diantarany pengendara tidak menggunakan helm, berbocengan lebih dari dua orang, melanggar rambu-rambu jalan serta tidak lengkap surat-surat kenderaan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved