Jumat, 22 Mei 2026

Gunung Seulawah Agam, Satu dari 19 Gunung Api Waspada di Indonesia

Gunung Api Seulawah Agam yang berada di Provinsi Aceh masuk dari 19 gunung api dengan status Waspada (Level II)...

Tayang:
Editor: Jalimin

Laporan : Jalimin | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Kelud, maka statusnya dinaikkan menjawa Waspada (level II) pada Minggu (2/2/2014). Masyarakat dihimbau tidak panik dan cemas dengan hal ini. Pemberitaan media yang intensif dan berlebihan mengenai peningkatan aktivitas gunungapi seringkali justru menyebabkan dampak negatif di masyarakat. Gunung Api Seulawah Agam yang berada di Provinsi Aceh masuk dari 19 gunung api dengan status Waspada (Level II).

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho BNPB, Senin (3/2/2014) mengatakan, Obyek-obyek wisata di seputaran Gunung Kelud, hotel, pertanian dan aktivitas ekonomi yang berada di luar daerah berbahaya menjadi sepi. Hal ini terjadi di Gunung Bromo, Ijen, Dieng, Tangkubanprahu, Papandayan, dan lainnya. Bahkan aktivitas wisata dan hotel-hotel di Kabanjahe saat ini pun sepi pengunjung karena masyarakat jadi takut berkunjung padahal lokasinya jauh dan aman dari Gunung Sinabung.

Dikataknnya, gunungapi bersifat slow in set. Artinya tidak akan tiba-tiba meletus. Ada tanda-tandanya sehingga status gunung punya tahapan yaitu dari normal kemudian menjadi waspada, siaga, dan awas sesuai ancamannya. Saat ini, dari 127 gunungapi aktif di Indonesia, ada 1 gunung berstatus Awas (level IV) yaitu Gunung Sinabung sejak tangal 24/11/2013. Ada 3 gunung status Siaga (level III) yaitu Karangetang, Lokon dan Rokatenda.

sementara itu, 19 gunung status Waspada (level II) yaitu Kelud, Raung, Ibu, Lewotobi Perempuan, Ijen, Gamkonora, Soputan, Sangeangapi, Papandayan, Dieng, Seulawah Agam (Aceh), Gamalama, Bromo, Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, dan Kerinci. Lainnya berstatus normal. Makna dari status Waspada adalah ada peningkatan aktivitas di atas level normal, apapun jenis gejala diperhitungkan. Tidak kritis.

Yang diperlukan adalah sosialisasi, kajian bahaya, pengecekan sarana, dan piket terbatas. Sedangkan makna status Siaga adlh semua data menunjukkan bahwa aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana. Kondisinya kritis sehingga perlu sosialisasi di wilayah terancam, penyiapan sarana darurat, koordinasi harian, dan piket penuh.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved