Serambi MIHRAB
Wajib! Menjaga Darah Sesama Muslim
SYARIAT Islam yang mulia datang untuk menyelamatkan kehidupan umat manusia. Jauh sebelum orang barat
SYARIAT Islam yang mulia datang untuk menyelamatkan kehidupan umat manusia. Jauh sebelum orang barat menggemakan hak asasi manusia (HAM) Nabi Muhammad Saw telah berbuat untuk menyelamatkan kaum perempuan, menghapus budaya perbudakan, bahkan mengatur tata cara penyembelihan binatang.
Namun dalam perkembangannya, banyak kaum muslim abai dan ingkar dengan ajaran Rasulullah. Akibatnya, tindak kekerasan, pembunuhan, perampokan, pelecehan, fitnah, dan tindakan keji lainnya seperti menjadi hal biasa di negara-negara mayoritas muslim.
Padahal, jauh-jauh hari, pada haji terakhir (haji wada’) Rasulullah telah mewasiatkan kewajiban seorang muslim untuk menjaga nyawa, harta, dan kehormatan saudaranya sesama muslim. Berikut petikan wasiat Nabi Muhammad Saw pada haji terakhirnya, “sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian telah diharamkan atas kalian (untuk dilanggar), seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian (Dzulhijjah) ini, di negeri kalian (Mekkah) ini.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
“Wasiat Rasulullah pada haji terakhirnya menunjukkan bahwa ini adalah sesuatu yang sangat penting,” kata Ustaz Harits Abu Naufal, pimpinan Ma’had Assunnah, Lampeunerut, Banda Aceh, dalam pengajian KWPSI di Rumoh Aceh Kopi Luwak, Jeulingke, Banda Aceh, Rabu (12/3) malam. Pengajian yang dimoderatori oleh Hayatullah Zubaidi ini mengangkat tema “Pentingnya menjaga silatuurahim dan ukhuwah sesama Muslim”.
Dalam beberapa hadits lainnya, Rasulullah menegaskan bahwa jiwa seorang muslim sangat berharga dan mahal di sisi Allah Ta’ala. Sampai-sampai Nabi mengatakan, “Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim.” (Riwayat An Nasai)
Bahkan darah seorang muslim lebih mulia daripada Kakbah yang mulia. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang dihasankan oleh Syaikh Al Albani. Hal ini tidak bermakna mengurangi kemuliaan ka’bah al musyarrofah. Namun teks tersebut dalam rangka menyebutkan bahwa pribadi dan darah seorang muslim benar-benar mulia dan mesti dipelihara.
Sayangnya, wasiat Nabi ini semakin hari banyak dilanggar. Orang tambah banyak yang dengan enteng mengganggu orang lain baik harta, kehormatan bahkan nyawanya tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat.
“Tapi hari ini, kita lihat di mana-mana, termasuk di negeri kita ini, seorang muslim dengan mudah menghilangkan nyawa saudaranya. Seakan nyawa manusia lebih rendah dari nyawa seekor kucing,” kata Harits Abu Naufal.
Dalam pengajian tersebut, Ustaz Harits Abu Naufal menjelaskan beratnya hukumanyang harus dijalankan karena akibat menganiaya, merampas, merendahkan kehormatan, hingga hukuman bagi pembunuh seorang muslim.
“Mungkin manusia bisa lepas dari hukuman di dunia, karena akibat lemahnya aparat penegak hukum kita, tapi ingat semua kita tidak akan terlepas dari pengadilan di Yaumil Akhir kelak,” ujarnya.
Ustaz Harits menambahkan, tindakan keji kepada manusia, terutama terhadap sesama muslim ini, akan berakibat pada hilangnya segala amal yang dibawa oleh seorang muslim pada hari akhir kelak.
“Seluruh manusia yang dizalami akan menuntut di yaumil kiyamah. Meski membawa amalan yang begitu banyak di dunia, seorang muslim bisa dimasukkan ke neraka, karena amalannya akan diberikan kepada orang-orang yang pernah dia aniaya, dizalimi, dan difitnahnya selama hidup di dunia,” ujarnya.
“Maka takutlah dengan darah seorang muslim, takutlah kepada harta seorang muslim, takutlah kepada kehormatan seorang muslim, karena Allah akan menuntutnya kelak di hari akhirat,” imbuhnya.
Ustaz Harits Abu Naufal menambahkan, pertanggungjawaban yang lebih berat akan dimintai kepada para pemimpin atas kepemimpinan mereka. Semakin tinggi jabatannya, maka semakin berat pula pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.
“Seorang pemimpin wajib menjaga darah, harta, dan kehormatan rakyatnya. Pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Tidak ada satu hal pun yang lewat dari pengadilan di hari akhir,” kata Harits.(nal)