Pante Pirak Bireuen Tutup

Pasar Swalayan Pante Pirak yang berada di gedung pasar grosir Bireuen di Desa Geulanggang Teungoh, Kota Juang Bireuen

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Pante Pirak Bireuen Tutup
Gedung pasar grosir Bireuen di Desa Geulanggang Tengoh, Kota Juang Bireuen di lintasan ruas jalan nasional yang selama ini ditempati Pante Perak Swalayan kosong lagi karena tidak menguntungkan. SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS

* Gedung Pasar Grosir Kosong Lagi

BIREUEN - Pasar Swalayan Pante Pirak yang berada di gedung pasar grosir Bireuen di Desa Geulanggang Teungoh, Kota Juang Bireuen, telah ditutup sejak sepekan lalu. Gedung megah milik Pemkab Bireuen yang dibangun pada tahun 2009 dengan bantuan dana BRR Aceh-Nias, kembali kosong.

Informasi dihimpun, pihak Pante Pirak Group telah memindahkan barang dagangannya kembali karena dinilai tidak menguntungkan. Amatan Serambi Sabtu (22/3) kemarin, telah tertutup rapat. Dari luar kaca terlihat seluruh areal di dalam gedung berlantai dua ini sudah kosong.  

Unsur manajemen Pante Perak, Saifuddin yang ditemui Serambi dua hari lalu mengatakan, usaha pasar swalayan yang menempati gudang pasar grosir yang disewa dari Pemkab Bireuen sejak tiga tahun lalu, kurang berkembang dan cenderung merugi. “Kami pindahkan barang dagangan ke Banda Aceh dan pasar swalayan Pante Pirak di daerah lainnya,” ujarnya.

Namun pihak Pante Pirak tetap mempertahankan usaha warung kopi “Tower Coffe” yang berada di sebelah timur kompleks pasar grosir itu. Hingga kemarin, usaha warung kopi dan makanan ringan ini masih berjalan seperti biasa.

Sejumlah warga Bireuen kepada Serambi Sabtu (22/3) berharap Pemkab segera mencari solusi untuk memanfaatkan kembali pasar grosir yang telah ditinggalkan Pante Pirak sepekan lalu. Marzuki, warga Bireuen mengatakan, banyak cara menghidupkan pasar tersebut, salah satunya menjadikan gedung megah sebagai kantor pemerintahan, seperti Kantor Camat Kota Juang yang sekarang menempati satu ruangan sederhana dekat Kantor DPRK Bireuen.

Kemudian bisa juga kantor Pemadam Kebakaran yang ada di dekat DPRK Bireuen pindah ke lokasi tersebut. “Kalau ada kantor pemerintah yang kantornya masih sewa dipindahkan ke gedung itu dengan menyekat bagian-bagian dalam akan menjadi lebih baik,” tambahnya. 

Anggota DPRK Bireuen, Murdani Yusuf meminta agar gedung itu tidak telantar dengan memanfaatkan sebagai kantor-kantor pemerintah yang belum memiliki tanah atau gedung sendiri. “Banyak kantor pemerintah belum miliki gedung sendiri, arahkan ke lokasi itu,” kata Murdani.

Wakil Ketua DPRK Bireuen, Syafruddin mengatakan, sampai saat ini belum ada kejelasan apakah perjanjian kontrak dengan Pante Pirak sudah berakhir atau belum. “Apabila kerja sama telah berakhir atau diakhiri, tentunya Pemkab harus mencari solusi agar gedung itu dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain baik sebagai kantor pemerintah maupun usaha perdagangan,” ujar Syafruddin.

Informasi dihimpun Serambi, Pemkab Bireuen telah mengakhiri perjanjian kerja sama pemanfaatan gedung pasar grosir dengan pihak Pante Pirak Group, setelah pimpinan Pante Pirak menyampaikan hal itu ke Pemkab Bireuen, beberapa waktu lalu. Kontrak dengan Pante Pirak berakhir paad, Mei 2014.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sekdakab Bireuen, Drs Muzakkir  Aziz yang dikonfirmasi Serambi mengakui hal tersebut. Menurutnya, saat ini Pemkab Bireuen sudah menampung beberapa penawaran dari pengusaha untuk memanfaatkan gedung itu.

“Beberapa hari lalu, kami sudah duduk dengan Bupati membahas kelanjutan pemanfaatan gedung tersebut dan Pemkab membuka kesempatan kepada siapa saja untuk mengelola gedung itu tentunya tidak lepas dari ketentuan yang berlaku,” kata Muzakkir Aziz.(yus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved