Penembakan di Aceh

Kelompok Barmawi Juga Rampok BRI

Kelompok Tgk Ahmad Barmawi (44) yang terlibat penembakan kader Partai Nasional Aceh (PNA) dilaporkan juga tersangkut kasus

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Kelompok Barmawi Juga Rampok BRI
BARANG bukti berupa senjata api dan amunisi milik delapan tersangka penembak kader Partai Nasional Aceh (PNA) yang diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (19/5). SERAMBI/BUDI FATRIA

BANDA ACEH - Kelompok Tgk Ahmad Barmawi (44) yang terlibat penembakan kader Partai Nasional Aceh (PNA) dilaporkan juga tersangkut kasus lain yaitu perampokan Bank BRI Meukek, Aceh Selatan pada 10 Mei 2013.

Informasi tersebut disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (19/5).

Pada konferensi pers itu, Kapolda menghadirkan Ahmad Barmawi bersama tujuh pengikutnya (dua di antaranya oknum anggota Polri) selaku tersangka penembak kader PNA bernama Faisal (40) yang terjadi di kawasan Gunong Seumancang, Aceh Selatan, Minggu malam, 2 Maret 2014. Juga diperlihatkan barang bukti berupa dua pucuk AK 101, satu pucuk AK 47, dan ratusan butir peluru.

Menurut Kapolda Aceh, hasil pengembangan kasus mulai terungkap adanya beberapa kejadian lain yang melibatkan para tersangka, di antaranya perampokan BRI Unit Meukek, Aceh Selatan, pada Jumat 10 Mei 2013 pukul 13.15 WIB. Yang diambil oleh pelaku bukan uang melainkan bundelan kertas slip penyetoran dan penarikan. Pelakunya, menurut Kapolda Aceh adalah Brigadir Husaini (32), Brigadir Alhadi (27), Tgk Kasri (masih DPO), dan Nasrullah (masih DPO).

Kemudian, pada 15 Maret 2014, kata Kapolda tiga dari kelompok pengajian Tgk Barmawi, yaitu Nasrullah, Ali Kasri, dan Muhammad Yahya juga terlibat penembakan posko PNA di Jalan Guhang, Blang Pidie. “Sedangkan Tgk Barmawi melakukan penistaan agama. Namun, semua tersangka baik yang sudah ditangkap maupun DPO adalah santri pesantren yang dipimpin Tgk Barmawi,” jelas Kapolda.

Adapun yang sudah ditangkap dalam operasi tim gabungan Bareskrim, Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Reskrim Umum Polda Aceh, serta Polres Aceh Selatan dalam operasi Jumat dan Sabtu, 16-17 Mei 2014, menurut Kapolda berjumlah delapan orang, termasuk Tgk Barmawi. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi terpisah. Peran masing-masing tersangka adalah, Tgk Barmawi diduga memerintahkan dan merencanakan penembakan Faisal.

Sedangkan Brigadir Husaini yang merupakan anggota Yanma Polda Aceh adalah eksekutor yang melepaskan 47 tembakan ke arah mobil Honda Freed milik Faisal. 43 peluru di antaranya mengenai dinding mobil yang sudah berhenti itu dan tembus ke tubuh Faisal. Tersangka Muhammad Yahya alias Lim (38) adalah sopir mobil Innova yang digunakan ketika menembak Faisal.

Tersangka Usman (29), pemantau dan mengikuti korban selama perjalanan dari Abdya menuju Sawang. Tersangka Nasir (35), satu mobil bersama eksekutor dan membawa dua senjata AK-47 cadangan, tersangka Rikki (34) berperan menyimpan senjata setelah penembakan, Ibnu Sina (22) memantau perkembangan dan situasi di rumah korban setelah penembakan, dan Brigair Alhadi, anggota Polres Aceh Selatan ikut merencanakan penembakan.

Ditanya motif penembakan, kata Kapolda sama sekali tak ada kaitan dengan politik, seperti dugaan banyak pihak sebelumnya. Melainkan hanya karena dendam pribadi oleh para pelaku yang merupakan santri Pesantren Al-Mujahadah terhadap Faisal. Pasalnya, Faisal yang sebelumnya memimpin demo, penggerebekan, dan pembubaran tempat pengajian Tgk Barmawi itu setelah dikeluarkan fatwa MPU Aceh bahwa pengajian tersebut sesat.

“Di samping itu ada masalah jual beli tanah antara tersangka Husaini dengan korban. Husaini membeli tanah berbatas dengan milik korban. Perbuatan ke delapan mereka dibidik melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 Juncto Pasal 55 Pasal 56,” jelas Kapolda Aceh.

Selain Kapolda, dalam konferensi pers kemarin juga hadir sejumlah pejabat utama Polda Aceh, seperti Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Benny Gunawan, Kabid Humas Kombes Gustav Leo, dan Kabid Propam Kombes Pol Teguh. (sal) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved